<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>892 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Jurnal Online</title>
	<atom:link href="https://jurnal.cilacap.info/author/hasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jan 2024 01:25:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/jurnal/favicon-32x32.png</url><title>892 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Jurnal Online</title>
<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Inspirasi Berkarya</description>
</image>
	<item>
		<title>HMPS Ekonomi Pembangunan UNUGHA Selenggarakan Workshop Pengelolaan Website dan Penulisan Artikel</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-42548/hmps-ekonomi-pembangunan-unugha-selenggarakan-workshop-pengelolaan-website-dan-penulisan-artikel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Dec 2021 10:00:11 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Unugha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-42548/hmps-ekonomi-pembangunan-unugha-selenggarakan-workshop-pengelolaan-website-dan-penulisan-artikel</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP,  aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE &#8211; HMPS Ekonomi Pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap (UNUGHA) mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong>, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; HMPS Ekonomi Pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap (UNUGHA) mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel. </p>
<p>Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengembangkan skill mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UNUGHA dalam bidang komunikasi dan pengelolaan informasi. Sesuai dengan tema yang diusung yaitu &#8216;Mengembangkan Skill Komunikasi dan Informasi Melalui Website&#8217;.</p>
<p>Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-24 Desember 2021, tepatnya hari Kamis dan Jumat pada jam 09.00 sampai selesai. Yang dilaksanakan di gedung 2 Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap ruang F.2. </p>
<p>Pada hari pertama dilaksanakan penyampaian materi penulisan artikel oleh Bapak Priyo Anggoro M.M. Tidak hanya belajar materi, peserta pelatihan juga melakukan praktik menulis artikel secara individu.</p>
<p>Priyo Anggoro menyampaikan &#8220;Peran mahasiswa dalam pengawalan media sangat penting, karena kemajuan peradaban suatu bangsa tidak lepas dari pers dan jurnalistik yang konstruktif. Sehingga mahasiswa harus meng upgrade dirinya menjadi lebih mumpuni dalam menulis dan menyajikan informasi&#8221;.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Ekonomi Pembangunan dari semester 1 sampai semester 5. Khususnya tim Media dan Publikasi EP UNUGHA. Sebelum acara dimulai, kaprodi Ekonomi Pembangunan yaitu Ibu Mutia Pamikatsih M.E,Sy juga ikut hadir dan memberikan sambutan. </p>
<p>Dalam sambutannya Ibu Mutia Pamitkasih menyampaikan &#8220;Mahasiswa sebagai agen perubahan harus bisa mengawal perubahan sosial, terutama menyelami dunia pemberitaan dan penulisan. Karena perkembangan digitalisasi teknologi merambah juga oada digitalisasi informasi&#8221;. Jelasnya.</p>
<p>Panitia acara ini diketuai oleh Ruslina Baeti selaku pengurus HMPS Ekonomi Pembangunan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengembangan kemampuan mahasiswa yang diharapkan nantinya mahasiswa dapat mengelola website dan sosial media di Prodi Ekonomi Pembangunan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/IMG-20211223-WA0015.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1024"
				height="768">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[UNUGHA mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/IMG-20211223-WA0015-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[UNUGHA mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>DUKUNG PERMENDIKBUD PPKS : KAMPUS MENJADI RUANG BELAJAR YANG AMAN BUKAN RUANG RELASI KUASA MAHASISWA-DOSEN</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2021 10:21:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP,  aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>CILACAP, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.</p>
<p>Kasus-kasus yang terjadi selama ini sangat berkaitan erat dengan relasi kuasa antara mahasiswa dan dosen. Kondisi seperti ini membuat keadaan korban akan lebih rentan. Misal, dilaporkan balik oleh si pelaku jadi kasus pencemaran nama baik, ancaman nilai akademik, dan bahasa senioritas.</p>
<p>Menuai pro kontra, penolakan Permendikbud PPKS dengan asumsi pelegalan seks bebas atau melegalkan perzinaan bukanlah sebuah solusi dalam menyelesaikan Kekerasan Seksual di Kampus.</p>
<p>&#8220;Tapi peraturan tersebut kan berarti melegalkan perzinaan di lingkungan perguruan tinggi. di dalam aturan tersebut mengandung frasa persetujuan hubungan seksual&#8221;.</p>
<p>Mendukung seks bebas dalam arti hubungan seksual dengan konsensual, mendukung perilaku seks yang bertanggung jawab. Hubungan seks yang tidak konsensual berarti pemerkosaan, berarti ada korban dan pelaku. Pelaku di sini harus ditindak secara tegas. </p>
<p>Resiko dalam berhubungan seks itu kehamilan yang direncanakan atau kehamilan yang tidak direncanakan atau bisa jadi penyakit menular seksual. Maka pada saat berhubungan seks lalu perempuan mengalami kehamilan yaa bertanggung jawab. Termasuk jika hubungan seks tersebut beresiko menularkan penyakit. </p>
<p>Makna dari persetujuan hubungan seksual tersebut tidak bisa diartikan secara harfiah. Persetujuan hubungan seksual ini bukan berarti hanya sekedar melakukan seks bebas lalu selesai. Ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tubuh sendiri (otoritas tubuh). Dengan memahami &#8220;tanggung jawab&#8221; maka setiap individu tidak akan gegabah memberikan persetujuan.</p>
<p>Hal-hal yang tidak diatur dalam Permendikbud terkait dengan hubungan seksual di luar nikah hingga norma agama lainnya tentang seksualitas bukan berarti dilegalkan.</p>
<p>Jelas, saya mendukung Permendikbud Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Sudah seharusnya kampus sebagai institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi siapapun.</p>
<p>Cukup sudah membawa bawa politik identitas, jika masih ragu karena sanksi pidananya cuma dari regulasi Peraturan Mentri, maka segera sahkan RUU PKS, bukan versi RUU PKS yang sudah diobrak-abrik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="739">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Rinda Rachmawati]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Rinda Rachmawati, S.Pd (Founder puancilacap.id)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>LPM Dialektika UNUGHA Cilacap Berharap agar PPMI turut serta dalam mengawal isu keterbukaan anggaran di setiap daerah</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41135/lpm-dialektika-unugha-cilacap-berharap-agar-ppmi-turut-serta-dalam-mengawal-isu-keterbukaan-anggaran-di-setiap-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 12:32:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Faiz Cimunk]]></category>
		<category><![CDATA[PPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Unugha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41135/lpm-dialektika-unugha-cilacap-berharap-agar-ppmi-turut-serta-dalam-mengawal-isu-keterbukaan-anggaran-di-setiap-daerah</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP,  aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE &#8211; Lembaga Pers Mahasiswa Dialektika Universitas Nahdlatul Ulama Cilacap (UNUGHA) ikut serta dalam acara Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional Ke XVI yang di selenggarakan selama 6 hari dari 14-19 Oktober 2021, acara bertempat di Aula MWC NU Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong>, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Lembaga Pers Mahasiswa Dialektika Universitas Nahdlatul Ulama Cilacap (UNUGHA) ikut serta dalam acara Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional Ke XVI yang di selenggarakan selama 6 hari dari 14-19 Oktober 2021, acara bertempat di Aula MWC NU Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.</p>
<p>Dalam Laporan Progam kerja dari Demisioner Divisi Advokasi PPMI, LPM Dialektika UNUGHA Cilacap berharap agar kepengurusan PPMI selanjutnya dapat ikut serta dalam mengawal isu Keterbukaan Anggaran dan Setiap LPM juga dapat mengawal Anggaran di setiap daerah nya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Anggaran itu untuk Meningkatkan pelayanan kesehatan, memajukan pendidikan, serta kesejahteraan rakyat, mulanya penting bagi Mahasiswa terlebih Pers Mahasiswa untuk turut serta dalam mengawal anggaran di setiap daerahnya,&#8221; Papar Faiz Cimunk dari LPM Dialektika.</p>
<p>Peran Pers mahasiswa juga sebagai pengawal kebijakan Kampus maupun Pemerintahan, menurut Lubis dari LPM Keadilan Fakultas Hukum dari (UII) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta &#8220;Mari kita LPM bersama-sama turut mengawal isu tentang keterbukaan anggaran kerena itu juga dijamin tentang asas keterbukaan anggaran&#8221;.</p>
<p>Dari SEKJEN PPMI terpilih Primo dari LPM Satu.Kosong, (ITS) Insitut Teknologi Sepuluh November Surabaya juga akan turut serta dalam pengawalan isu tentang keterbukaan anggaran &#8221; isu tentang keterbukaan anggaran akan dikawal secara penuh karena itu menyakut tentang kesejahtaraan masyarakat dan PPMI akan turut hadir dalam mengawalan isu anggaran agar dapat menunjukan bahwa insan PPMI itu ada di samping masyarakat,&#8221; Tutur Primo Sekjen PPMI Nasional.</p>
<p>&#8220;Tujuan utama anggar­an yakni untuk kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya dihayati dan dilaksanakan oleh para penyelenggara negara, khususnya para gubernur, bupati, dan wali kota. Korupsi besar-besaran dan penyalahgunaan anggaran di daerah harus dihentikan oleh mahasiswa terutama pers mahasiswa,&#8221; Pungkas Faiz Cimunk LPM Dialektika Unugha Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kongres-Nasional-XVI-Dies-Natalis-XXIX.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kongres Nasional XVI Dies Natalis XXIX]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kongres-Nasional-XVI-Dies-Natalis-XXIX-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kongres Nasional XVI Dies Natalis XXIX]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Hukum Populis Vs Hukum Ortodok</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-34674/hukum-populis-vs-hukum-ortodok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 18:14:19 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Populis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-34674/hukum-populis-vs-hukum-ortodok</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Populisme adalah sejumlah pendekatan politik yang dengan sengaja menyebut kepentingan &#8220;rakyat&#8221; yang sering kali dilawankan dengan kepentingan suatu kelompok yang disebut &#8220;elit&#8221;. Populisme memiliki berbagai macam definisi, dan istilah ini sendiri berkembang pada abad ke-19 dan semenjak itu maknanya berubah-ubah. di Eropa, tidak banyak politikus atau partai yang menggambarkan diri mereka sebagai &#8220;populis&#8221;.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Populisme adalah sejumlah pendekatan politik yang dengan sengaja menyebut kepentingan &#8220;rakyat&#8221; yang sering kali dilawankan dengan kepentingan suatu kelompok yang disebut &#8220;elit&#8221;. Populisme memiliki berbagai macam definisi, dan istilah ini sendiri berkembang pada abad ke-19 dan semenjak itu maknanya berubah-ubah. di Eropa, tidak banyak politikus atau partai yang menggambarkan diri mereka sebagai &#8220;populis&#8221;.</p>
<p>Dalam ilmu politik, istilah ini telah digunakan dengan definisi yang bermacam-macam, tetapi ada juga beberapa ahli yang menolak penggunaan istilah ini.</p>
<p>bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu dan tentang hukum sebagai perwujudan dari keadilan. Tulisan ini membahasa terkait relasi dua hal tersebut di Indonesia serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lahirnya hukum dari aktivitas politik dengan menitikberatkan dalam konteks hubungan antara politik dan hukum, termasuk di dalamnya mengkaji apa pengaruhnya politik terhadap hukum dalam sistem hukum di Indonesia.</p>
<p>Hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aliran positivisme yang memandang hukum itu terbatas pada yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, bahkan aliran ini akan terus mengokohkan dirinya dalam perkembangan sistem hukum Indonesia ke depan. Nilai-nilai moral dan etika serta kepentingan rakyat dalam kenyataan-kenyataan sosial di masyarakat hanya sebagai pendorong untuk terbentuknya hukum yang baru melalui perubahan, koreksi serta pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru. </p>
<p>Melihat materi muatan perundang-undangan saat ini, politik hukum pidana nasional dinilai masih lebih mengedepankan kepentingan elit politik ketimbang nasib rakyat. Tak sedikit materi muatan dibuat sedemikian rupa dengan tujuan mempertahankan status quo.</p>
<p>Politik hukum sering dipakai untuk melihat bagaimana lembaga-lembaga negara mengekspresikan keinginan dalam bentuk perundang-undangan. Satjipto Rahardjo, pendukung aliran hukum progressif, mengartikan politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan sosial dan hukum tertentu dalam masyarakat.</p>
<p>Prof Soedarto (alm) mengatakan politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki, yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan. Pendekatan ilmiah dengan menggunakan politik hukum antara lain pernah dipakai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Moh Mahfud MD. Menurut Prof. Mahfoed, hukum populis merupakan produk hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.</p>
<p>Senada dengan Mahfud, Dr. Mahmuzar, pakar hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (Unsiska) Riau berpendapat, hukum populis merupakan produk hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat, dimana hukum populis melawan vis a vis produk hukum ortodok. Hukum Ortodok adalah hukum yang menindas. Ini dikarenakan kurangnya kepedulian pembentuk Undang-Undang terhadap nasib rakyat. Teori hukum populis melawan hukum Ortodok, hukum yang menindas itu dipakai Prof .Mahfud dalam buku &#8220;Politik Hukum di Indonesia&#8221;.</p>
<p>Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto, berpendapat politik hukum pidana nasional masuk kategori ortodoks. Dengan menggunakan pandangan Philippe Nonet dan Philip Selznic, penulis buku Law and Society in Transition: toward Responsive Law, Prof Aswanto mengatakan pengaturan pidana dalam banyak peraturan perundang-undangan tidak sinkron, malah saling bertentangan. Itu bisa terjadi karena hukum pidana masih bersifat ortodoks. Hukum semata-mata dijadikan sebagai instrumentalia oleh penguasa.</p>
<p>Politik hukum ortodoks lazimnya dipakai sebagai lawan dari politik hukum responsif. Untuk model yang terakhir ini, hukum lebih digunakan sebagai legitimasi keinginan masyarakat. Pada politik hukum pidana yang ortodoks. Hukum pidana yang dilahirkan adalah hukum pidana yang cenderung melindungi kepentingan elit politik.Kepentingan elit politik yang lebih dikedepankan.</p>
<p>Walhasil, aspek kesejahteraan rakyat dalam peraturan perundang-undangan nasional kurang diperhatikan.Aspek kesejahteraan sosialnya sangat kering. (*) Aji Setiawan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-demokrasi-masyarakat.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi demokrasi masyarakat]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-demokrasi-masyarakat-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi demokrasi masyarakat]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wisata Akhir Pekan Cilacap, Kebumen, Purworejo, Pangandaran. Waspada Potensi Gelombang Tinggi 2 Hari Kedepan</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-32613/wisata-akhir-pekan-cilacap-kebumen-purworejo-pangandaran-waspada-potensi-gelombang-tinggi-2-hari-kedepan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2020 18:08:38 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gelombang Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-32613/wisata-akhir-pekan-cilacap-kebumen-purworejo-pangandaran-waspada-potensi-gelombang-tinggi-2-hari-kedepan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Potensi adanya gelombang tinggi 1,5 &#8211; 5,0 Meter di Perairan Selatan Jawa diinformasikan oleh BMKG Cilacap Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Potensi adanya gelombang tinggi 1,5 &#8211; 5,0 Meter di Perairan Selatan Jawa diinformasikan oleh BMKG Cilacap Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dirilis, 2 hari kedepan dimulai kamarin hari Sabtu, 10 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB &#8211; Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB, wilayah perairan tersebut berpotensi terjadi gelombang tinggi.</p>
<p>Wilayah perairan yang berpotensi mengalami hal tersebut yakni di Perairan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran Jawa Barat (jabar).</p>
<p>Perairan Cilacap, Kebumen, Purworejo Jawa Tengah (jateng) dan perairan D.I.Y (Daerah Istimewa Yogyakarta.</p>
<p>Kondisi ini mengakibatkan peningkatan geloombang tinggi di sekitar wilayah tersebut. Info demikian itu, harap diperhatikan. Adapun resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Himbauan pun diberikan agar masyarakat dan yang beraktivitas di perairan untuk memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.</p>
<p>Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter). Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter).</p>
<p>Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter). Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).</p>
<p>&#8220;Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.&#8221; Tegas BMKG.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Awas Telur Infertil Beredar di Pasar Ketahui Cirinya</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27913/awas-telur-infertil-beredar-di-pasar-ketahui-cirinya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2020 08:52:01 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan]]></category>
		<category><![CDATA[Telur Infertir]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27913/awas-telur-infertil-beredar-di-pasar-ketahui-cirinya</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Saat ini tengah heboh maraknya telur infertil (hatched egg) yang dijual di pasar-pasar. Seperti di Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) yang saat ini tengah ramai dan Bahkan viral di media sosial.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Saat ini tengah heboh maraknya telur infertil (hatched egg) yang dijual di pasar-pasar. Seperti di Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) yang saat ini tengah ramai dan Bahkan viral di media sosial.</p>
<p>Diketahui, Tasikmalaya, Ciamis merupakan penghasil ayam pedaging dan petelur yang diakui secara nasional Bahkan pernah menyabet penghargaan dalam hal ini.</p>
<p>Berbagai perusahaan peternakan mulai dari pembibitan dan Poultry Shop (PS) juga banyak terdapat di dua kota tersebut. Tak ayal jika banyak peternak yang bermitra dengan PS yang ada di Ciamis dan Tasikmalaya, seperti para peternak yang ada diwilayah Cilacap Jateng.</p>
<p>Adapun Pembibitan ayam-ayam ras pedaging yakni ayam Jantan, Broiler, dan juga Petelur yang mana telurnya ditetaskan oleh suatu perusahaan peternakan. Dan kemudian jika sudah menetas, maka DOC (Day Old Chicken) tersebut bisa dijual dengan menggunakan box.</p>
<p>Melihat jenis ayam petelur jika dilihat dari bulu, warnanya terlihat merah, namun ayam ini juga bisa menetaskan ayam jenis pejantan yang mana warna bulunya putih.</p>
<p>Namun ada yang bebeda dari telur ayam yang memang ayam tersebut khusus untuk memproduksi telur yang kemudian dipasarkan dengan telur Infertil.</p>
<p>Untuk telur infertil ini yang saat ini tengah ramai dan dikatakan berbahaya, pasalnya telur tersebut merupakan telur yang akan ditetaskan menjadi Doc. Namun telur tersebut gagal dan tidak menjadi anak ayam.</p>
<p>Telur infertil ini juga tidak bertahan lama dan akan mudah busuk. Itu sebabnya telur ini tidak layak untuk di konsumsi oleh masyarakat.</p>
<p>Bahkan hal itu tertuang dalam Permentan Nomor 32 / Permentan / PK.230 / tahun 2017. Dimana pemerintah melarang peredaran telur infertal (HE).</p>
<p>Ciri-ciri dan perbedaan yang terdapat pada telur ini yakni bisa dilihat melalui warna dan juga bentuknya.</p>
<p>Dimana warna di dalam telur ini mengandung bercak kemerahan yang mana merupakan bakal jadi janin ayam dan pada cangkangnya terlihat pucat serta harganya murah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Cilacap Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kesugihan</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27021/satreskrim-polres-cilacap-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-kesugihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 16:50:54 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27021/satreskrim-polres-cilacap-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-kesugihan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah (jateng) berhasil menangkap pelaku pencurian sepada motor (curanmor).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah (jateng) berhasil menangkap pelaku pencurian sepada motor (curanmor).</p>
<p>Pelaku yang bermodalkan kunci leter T melakukan aksinya di Kesugihan dan ditangkap pada Minggu (26/4/2020), Pelaku ditangkap di desa Jangrana.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan pada saat konferensi pers, Kamis (14/5), bahwa ia mengungkapkan. Kronologi terjadi hari minggu sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan keterangan pelapor.</p>
<p>&#8220;Korban berinisial WG, saat itu memarkirkan 1 unit sepeda motornya di teras rumahnya yang berada di Desa Jangrana Kecamatan Kesugihan. Dan korban sudah mengunci stang kendaraannya tersebut. Namun pada saat korban hendak pergi ke pasar, keesokan harinya motornya sudah tidak ada di tempat semula.&#8221; Terang Kapolres.</p>
<p>Masih dari keterangan Kapolres, adanya laporan tersebut, Anggota Reskrim Polres Cilacap kemudian melakukan penyelidikan. Yaitu terkait pencurian sepada motor diwilayah hukum polres cilacap.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diduga yang melakukan pencurian mengarah kepada tersangka MR alias GW bin MD. Dan kemudian kami berhasil berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang bertempat di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Kapolres menjelaskan cara pelaku melakukan pencurian sepera motor yang telah dikunci, yakni dengan kunci letter &#8220;T&#8221;. &#8220;Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter T.&#8221; Kata Kapolres.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres bahwa di rumah pelaku terdapat berbagai macam spare parts mesin sepeda motor yang sudah di preteli atau dipotong. Serta 1 buah unit Sepeda motor dari aksi kejahatan milik korban berinisial WG.</p>
<p>Tersangka tersebut ternyata merupakan pelaku pencurian yang menjalankan aksinya di berbagai tempat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP.Yakni tentang pencurian dan atau mengambil barang milik orang lain.</p>
<p>&#8220;Pelaku dalam hal ini, diancam kurungan paling lama 5 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Di Bawah Terik Matahari di tengah Situasi Pandemi Corona, Satgas TMMD Semangat Bangun Desa</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-24951/dibawah-terik-matahari-ditengah-situasi-pandemi-corona-satgas-tmmd-semangat-bangun-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 07:01:37 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kodim 0703 Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kroya]]></category>
		<category><![CDATA[TMMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-24951/dibawah-terik-matahari-ditengah-situasi-pandemi-corona-satgas-tmmd-semangat-bangun-desa</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; di Bawah terik matahari di tengah merebaknya pandemi Covid-19 (Coronavirus), Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tetap berjalan. Namun demikian demi mencegah penularan virus corona, kegiatan tetap mempedomani protokol pencegahan virus sesuai standar yang direkomendasikan oleh WHO. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; di Bawah terik matahari di tengah merebaknya pandemi Covid-19 (Coronavirus), Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tetap berjalan. Namun demikian demi mencegah penularan virus corona, kegiatan tetap mempedomani protokol pencegahan virus sesuai standar yang direkomendasikan oleh WHO. </p>
<p>Saat ini para Prajurit Kodim 0703 Cilacap yang tergabung dalam Satgas TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2020 bersama warga setempat sedang menggenjot pembangunan infrastruktur yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan TMMD di Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Rabu (8/4).</p>
<p>Namun ada pemandangan yang berbeda, terlihat para prajurit bekerja tanpa tutup kepala dan tanpa mengenakan baju, hanya memakai celana PDL loreng dan bersepatu. Menurutnya salah satu upaya untuk melawan pandemi Covid-19. Adalah dengan menciptakan sistem kekebalan tubuh yang mampu membentuk antibodi untuk melawan virus tersebut.</p>
<p>Hal itu dapat dibentuk dengan melakukan aktifitas di pagi hari sekitar pukul 10.00. Diwaktu itulah saat terbaik menambah imunitas. &#8220;Kami dari Satgas TMMD Kodim 0703 Cilacap sedang fokus mengerjakan sasaran fisik berupa pengaspalan jalan sepanjang 440 × 3 meter. Sasaran ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat ini, untuk mencapai target yang diharapkan maka pengerjaanya kita genjot. Bersama warga Desa Sikampuh kita bekerja bersama-sama membangun akses jalan yang nantinya sangat berguna bagi masyarakat.&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, &#8220;Terkait upaya pencegahan Covid-19, semua anggota yang tergabung dalam Satgas TMMD wajib mematuhi protokol pencegahan virus dengan menerapkan social distancing di antaranya memakai masker, menjaga jarak aman, menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan. Hal ini juga kami terapkan kepada semua masyarakat yang terlibat TMMD.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Harapanya dengan upaya pencegahan tersebut, para prajurit dan warga setempat dapat terhindar dari serangan virus corona. Dan target pembangunan sasaran TMMD dapat tercapai sesuai waktu yang sudah kita tentukan, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.&#8221; Pungkasnya. (* / Pendim Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Buruh Harian Asal Cilacap Meninggal Dunia di Bekasi Dalam Mes</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-20860/buruh-harian-asal-cilacap-meninggal-dunia-di-bekasi-dalam-mes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2019 20:27:09 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-20860/buruh-harian-asal-cilacap-meninggal-dunia-di-bekasi-dalam-mes</guid>

					<description><![CDATA[Bekasi,  aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Seorang buruh harian lepas bernama Badriyono warga asal jalan salam RT 04 RW 03, Kelurahan Jangrana, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah meninggal.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bekasi, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Seorang buruh harian lepas bernama Badriyono warga asal jalan salam RT 04 RW 03, Kelurahan Jangrana, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah meninggal.</p>
<p>Korban adalah seorang buruh lepas yang bekerja di kawasan industri Marunda Center, masuk Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Korban sendiri diketahui oleh temannya sudah dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (18/2019) sekira pukul 11.50 WIB.</p>
<p>Saksi yang juga teman korban, HF dan MY yang diperjelas oleh Kasub Bag Humas Polres Metro Bekasi menceritakan. Bahwa saksi MY pada hari sebelumnya melihat korban dan mengaku sakit pada MY dan juga terlihat muntah-muntah.</p>
<p>&#8220;Lalu pagi hari ini (Rabu, 18), korban kembali mengeluh sesak nafas dan minta untuk diantar ke rumah sakit.&#8221; Kata AKP Sunardi.</p>
<p>Usai dari rumah sakit, lanjut AKP Sunardi masih melanjutkan keterangan saksi MY, bahwa korban ini kemudian mandi. &#8220;Jadi, dari keterangan saksi (MY), Korban seusai mandi kemudian terlihat duduk-duduk dan sembari minum minuman kemasan Hydro Coco. Pada jam 12, saksi ini kemudian berniat untuk melihat korban yang tengah berada di mess, namun saat masuk mess korban, korban terlihat seperti tidur. Ketika dibangunkan, korban tak kunjung bangun dan dipastikan korban telah meninggal dunia.&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Atas kejadian itu, saksi kemudian memberitahukan warga yang tinggal di sekitar mess korban. Selanjutnya pihak di kawasan Marunda Center menghubungi Polsek Tarumajaya.</p>
<p>Lalu, adanya kejadian tersebut pihak Kawasan Marunda Center menghubungi pihak Polsek Tarumajaya pada pukul 12.20 WIB.</p>
<p>&#8220;Dari olah TKP di Lokasi dan dari badan korban, tidak dijumpai adanya tanda-tanda korban meninggal dikarenakan tindak kekerasan. Kuat dugaan, korban ini menunggal dunia karena penyakit yang dideritanya.&#8221; Terang AKP Sunardi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kentir di Tangkap Polrestabes Semarang</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-20186/kentir-di-tangkap-polrestabes-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Nov 2019 12:08:56 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-20186/kentir-di-tangkap-polrestabes-semarang</guid>

					<description><![CDATA[Semarang,  aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Kentir (26) alias LAM ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu dan mengedarkannya. Kentir ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada Jumat (22/2019).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Semarang, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kentir (26) alias LAM ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu dan mengedarkannya. Kentir ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada Jumat (22/2019).</p>
<p>Adapun penangkapan itu terjadi bermula dari laporan masyarakat yang resah akan tindak tanduk kentir.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan. Tersangka ditangkap petugas di Jalan Pekunden, Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Saat ditangkap pelaku ini, akan bertransaksi narkotika.&#8221; ungkapnya saat konferensi pers Kamis (28/2019) kemarin di Mapolrestabes Semarang.</p>
<p>Masih dari keterangannya, bahwasanya dari hasil pemeriksaan, yakni di Rumah tersangka ini didapati 67 gram sabu. &#8220;Pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 67 gram, tas hitam, ponsel genggam, plastik klip, sendok plastik dan 2 buah timbangan digital.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Lam atau Kentir ini kini harus meringkuk di sel tahanan dengan ancaman semur hidup atau mati.</p>
<p>&#8220;Perbuatan tersangka ini, dikenakan pasal 114 ayat (2) KUHP subsider pasal 113 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009. Tersangka mendapat ancaman pidana mati dan atau seumur hidup.&#8221; Pungkas AKBP Yudy Arto Wiyono. (Hasan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
