<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>1523 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Jurnal Online</title>
	<atom:link href="https://jurnal.cilacap.info/author/hasan/feed/feedku" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
	<description>Inspirasi Berkarya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Dec 2021 17:00:11 +0700</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<copyright>2026 Cilacap.info</copyright>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/jurnal/favicon-32x32.png</url><title>1523 Pos Artikel oleh Penulis Muhammad Hasan Bahtiar &#8211; Jurnal Online</title>
<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Inspirasi Berkarya</description>
</image>
	<item>
		<title>HMPS Ekonomi Pembangunan UNUGHA Selenggarakan Workshop Pengelolaan Website dan Penulisan Artikel</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-42548/hmps-ekonomi-pembangunan-unugha-selenggarakan-workshop-pengelolaan-website-dan-penulisan-artikel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Dec 2021 17:00:11 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Unugha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-42548/hmps-ekonomi-pembangunan-unugha-selenggarakan-workshop-pengelolaan-website-dan-penulisan-artikel</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP, JURNAL ONLINE &#8211; HMPS Ekonomi Pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap (UNUGHA) mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel. ]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong>, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; HMPS Ekonomi Pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap (UNUGHA) mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel. </p>
<p>Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengembangkan skill mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UNUGHA dalam bidang komunikasi dan pengelolaan informasi. Sesuai dengan tema yang diusung yaitu &#8216;Mengembangkan Skill Komunikasi dan Informasi Melalui Website&#8217;.</p>
<p>Acara tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-24 Desember 2021, tepatnya hari Kamis dan Jumat pada jam 09.00 sampai selesai. Yang dilaksanakan di gedung 2 Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap ruang F.2. </p>
<p>Pada hari pertama dilaksanakan penyampaian materi penulisan artikel oleh Bapak Priyo Anggoro M.M. Tidak hanya belajar materi, peserta pelatihan juga melakukan praktik menulis artikel secara individu.</p>
<p>Priyo Anggoro menyampaikan &#8220;Peran mahasiswa dalam pengawalan media sangat penting, karena kemajuan peradaban suatu bangsa tidak lepas dari pers dan jurnalistik yang konstruktif. Sehingga mahasiswa harus meng upgrade dirinya menjadi lebih mumpuni dalam menulis dan menyajikan informasi&#8221;.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Ekonomi Pembangunan dari semester 1 sampai semester 5. Khususnya tim Media dan Publikasi EP UNUGHA. Sebelum acara dimulai, kaprodi Ekonomi Pembangunan yaitu Ibu Mutia Pamikatsih M.E,Sy juga ikut hadir dan memberikan sambutan. </p>
<p>Dalam sambutannya Ibu Mutia Pamitkasih menyampaikan &#8220;Mahasiswa sebagai agen perubahan harus bisa mengawal perubahan sosial, terutama menyelami dunia pemberitaan dan penulisan. Karena perkembangan digitalisasi teknologi merambah juga oada digitalisasi informasi&#8221;. Jelasnya.</p>
<p>Panitia acara ini diketuai oleh Ruslina Baeti selaku pengurus HMPS Ekonomi Pembangunan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengembangan kemampuan mahasiswa yang diharapkan nantinya mahasiswa dapat mengelola website dan sosial media di Prodi Ekonomi Pembangunan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/IMG-20211223-WA0015-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[UNUGHA mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/IMG-20211223-WA0015-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[UNUGHA mengadakan acara Pelatihan Pengelolaan Web dan Penulisan Artikel]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pandangan Manusia Terhadap Alam dan Lingkungan Menentukan kelestariannya</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41706/pandangan-manusia-terhadap-alam-dan-lingkungan-menentukan-kelestariannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 11:17:53 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Kelestarian]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41706/pandangan-manusia-terhadap-alam-dan-lingkungan-menentukan-kelestariannya</guid>

					<description><![CDATA[JURNAL ONLINE &#8211; Permasalahan terkait dengan lingkungan sangatlah penting karena mempengaruhi kualitas hidup kita dan hidup anak turun kita di masa mendatang. Bencana alam yang terjadi saat ini selain siklus alam juga tidak lepas dari peran manusia dalam merawat lingkungan,cara pandang manusia dalam melihat lingkungan ini juga sangat berpengaruh dalam krisis lingkungan saat ini.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Permasalahan terkait dengan lingkungan sangatlah penting karena mempengaruhi kualitas hidup kita dan hidup anak turun kita di masa mendatang. Bencana alam yang terjadi saat ini selain siklus alam juga tidak lepas dari peran manusia dalam merawat lingkungan,cara pandang manusia dalam melihat lingkungan ini juga sangat berpengaruh dalam krisis lingkungan saat ini.</p>
<p>Paradigma Antroposentrisme memandang bahwa manusia sebagai pusat dari alam semesta dan hanya manusia yang mempunyai nilai. Sementara alam dan segala isinya sekedar sebagai alat pemuas kepentingan dan kebutuhan hidup manusia.</p>
<p>Paradigma Biosentrisme memandang bahwa tidak benar apabila hanya manusia yang mempunyai nilai pada dirinya sendiri yang terlepas dalam kepentingan manusia,sehingga semua makluk pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu di perlakukan secara moral, terlepas dari apakah dia bernilai atau tidak.</p>
<p>Paradigma Ekosentrisme memandang secara ekologis, makluk hidup dan benda abiotis lainnya saling berkaitan satu sama lainnya. Sehingga menjadi kewajiban dan tanggung jawab moral. Tidak di batasi pada makluk hidup, tetapi juga berlaku kepada setiap ekologis.</p>
<p>Sedangkan bagi para seluruh pemimpin agama, pandangan terhadap lingkungan bukan merupakan suatu yang baru. kesadaran pemimpin agama kepada lingkungan tersebut diadakannya Pertemuan yang diadakan oleh World Wildlife Fund (WWF) tahun 1986 ini untuk mengumpulkan seluruh pemuka agama guna menghadapi krisis lingkungan dan konservasi alam yang terjadi di bumi, dan menghasilkan: &#8220;Deklarasi Assisi&#8221; dimana masing masing agama memberikan pernyataan tentang peran mereka dalam melestarikan alam:</p>
<p>&#8220;Kerusakan lingkungan hidup merupakan akibat dari ketidak taatan, keserakahan dan ketidak perduliaan (manusia) terhadap karunia besar kehidupan.&#8221; (Budha).</p>
<p>&#8220;Kita harus, mendeklarasikan sikap kita untuk menghentikan kerusakan, menghidupkan kembali menghormati tradisi lama kita (Hindu).&#8221;</p>
<p>&#8220;Kami melawan segala terhadap segala bentuk eksploitasi yang menyebabkan kerusakan alam yang kemudian mengancam kerusakannya,&#8221; (Kristiani)</p>
<p>&#8220;Manusia adalah pengemban amanah,&#8221; berkewajiban untuk memelihara keutuhan Ciptaan-Nya, integritas bumi, serta flora dan faunanya, baik hidupan liar maupun keadaan alam asli,&#8221; (Muslim)
 
Mari kita lihat lingkungan dan seluruh yang ada di alam ini sebagai titipan tuhan sehingga lingkungan menjadi tanggung jawab kita seluruh manusia untuk menjaga dan memeliharanya dengan baik. Alam semesta ini dengan kekayaannya juga memberikan banyak hal bagi kehidupan semua makhluk. kali ini malah kita melihat banyak sekali permasalahan serius yang dihadapi oleh manusia dari kelangkaan air bersih karena penurunan permukaan air tanah dan pencemaran sungai oleh limbah industri dan rumah tangga,banjir dan tanah longsor karena deforestasi hutan,dan pemanasan global karena peningkatan efek gas rumah kaca.</p>
<p>Semua itu merupakan beberapa contoh dari degradasi lingkungan yang kini sangat erat dengan kehidupan manusia di bumi. Bencana alam yang terjadi selain merupakan siklus alam juga tidak lepas dari cara manusia dalam melihat alam dan peran manusia itu sendiri.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-lingkungan-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi lingkungan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-lingkungan-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi lingkungan]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>DUKUNG PERMENDIKBUD PPKS : KAMPUS MENJADI RUANG BELAJAR YANG AMAN BUKAN RUANG RELASI KUASA MAHASISWA-DOSEN</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2021 17:21:29 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP, JURNAL ONLINE &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>CILACAP, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.</p>
<p>Kasus-kasus yang terjadi selama ini sangat berkaitan erat dengan relasi kuasa antara mahasiswa dan dosen. Kondisi seperti ini membuat keadaan korban akan lebih rentan. Misal, dilaporkan balik oleh si pelaku jadi kasus pencemaran nama baik, ancaman nilai akademik, dan bahasa senioritas.</p>
<p>Menuai pro kontra, penolakan Permendikbud PPKS dengan asumsi pelegalan seks bebas atau melegalkan perzinaan bukanlah sebuah solusi dalam menyelesaikan Kekerasan Seksual di Kampus.</p>
<p>&#8220;Tapi peraturan tersebut kan berarti melegalkan perzinaan di lingkungan perguruan tinggi. di dalam aturan tersebut mengandung frasa persetujuan hubungan seksual&#8221;.</p>
<p>Mendukung seks bebas dalam arti hubungan seksual dengan konsensual, mendukung perilaku seks yang bertanggung jawab. Hubungan seks yang tidak konsensual berarti pemerkosaan, berarti ada korban dan pelaku. Pelaku di sini harus ditindak secara tegas. </p>
<p>Resiko dalam berhubungan seks itu kehamilan yang direncanakan atau kehamilan yang tidak direncanakan atau bisa jadi penyakit menular seksual. Maka pada saat berhubungan seks lalu perempuan mengalami kehamilan yaa bertanggung jawab. Termasuk jika hubungan seks tersebut beresiko menularkan penyakit. </p>
<p>Makna dari persetujuan hubungan seksual tersebut tidak bisa diartikan secara harfiah. Persetujuan hubungan seksual ini bukan berarti hanya sekedar melakukan seks bebas lalu selesai. Ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tubuh sendiri (otoritas tubuh). Dengan memahami &#8220;tanggung jawab&#8221; maka setiap individu tidak akan gegabah memberikan persetujuan.</p>
<p>Hal-hal yang tidak diatur dalam Permendikbud terkait dengan hubungan seksual di luar nikah hingga norma agama lainnya tentang seksualitas bukan berarti dilegalkan.</p>
<p>Jelas, saya mendukung Permendikbud Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Sudah seharusnya kampus sebagai institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi siapapun.</p>
<p>Cukup sudah membawa bawa politik identitas, jika masih ragu karena sanksi pidananya cuma dari regulasi Peraturan Mentri, maka segera sahkan RUU PKS, bukan versi RUU PKS yang sudah diobrak-abrik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Rinda Rachmawati]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Rinda Rachmawati, S.Pd (Founder puancilacap.id)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>LPM Dialektika UNUGHA Cilacap Berharap agar PPMI turut serta dalam mengawal isu keterbukaan anggaran di setiap daerah</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41135/lpm-dialektika-unugha-cilacap-berharap-agar-ppmi-turut-serta-dalam-mengawal-isu-keterbukaan-anggaran-di-setiap-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 19:32:29 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Faiz Cimunk]]></category>
		<category><![CDATA[PPMI]]></category>
		<category><![CDATA[Unugha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41135/lpm-dialektika-unugha-cilacap-berharap-agar-ppmi-turut-serta-dalam-mengawal-isu-keterbukaan-anggaran-di-setiap-daerah</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP, JURNAL ONLINE &#8211; Lembaga Pers Mahasiswa Dialektika Universitas Nahdlatul Ulama Cilacap (UNUGHA) ikut serta dalam acara Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional Ke XVI yang di selenggarakan selama 6 hari dari 14-19 Oktober 2021, acara bertempat di Aula MWC NU Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP</strong>, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Lembaga Pers Mahasiswa Dialektika Universitas Nahdlatul Ulama Cilacap (UNUGHA) ikut serta dalam acara Kongres Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional Ke XVI yang di selenggarakan selama 6 hari dari 14-19 Oktober 2021, acara bertempat di Aula MWC NU Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.</p>
<p>Dalam Laporan Progam kerja dari Demisioner Divisi Advokasi PPMI, LPM Dialektika UNUGHA Cilacap berharap agar kepengurusan PPMI selanjutnya dapat ikut serta dalam mengawal isu Keterbukaan Anggaran dan Setiap LPM juga dapat mengawal Anggaran di setiap daerah nya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Anggaran itu untuk Meningkatkan pelayanan kesehatan, memajukan pendidikan, serta kesejahteraan rakyat, mulanya penting bagi Mahasiswa terlebih Pers Mahasiswa untuk turut serta dalam mengawal anggaran di setiap daerahnya,&#8221; Papar Faiz Cimunk dari LPM Dialektika.</p>
<p>Peran Pers mahasiswa juga sebagai pengawal kebijakan Kampus maupun Pemerintahan, menurut Lubis dari LPM Keadilan Fakultas Hukum dari (UII) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta &#8220;Mari kita LPM bersama-sama turut mengawal isu tentang keterbukaan anggaran kerena itu juga dijamin tentang asas keterbukaan anggaran&#8221;.</p>
<p>Dari SEKJEN PPMI terpilih Primo dari LPM Satu.Kosong, (ITS) Insitut Teknologi Sepuluh November Surabaya juga akan turut serta dalam pengawalan isu tentang keterbukaan anggaran &#8221; isu tentang keterbukaan anggaran akan dikawal secara penuh karena itu menyakut tentang kesejahtaraan masyarakat dan PPMI akan turut hadir dalam mengawalan isu anggaran agar dapat menunjukan bahwa insan PPMI itu ada di samping masyarakat,&#8221; Tutur Primo Sekjen PPMI Nasional.</p>
<p>&#8220;Tujuan utama anggar­an yakni untuk kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya dihayati dan dilaksanakan oleh para penyelenggara negara, khususnya para gubernur, bupati, dan wali kota. Korupsi besar-besaran dan penyalahgunaan anggaran di daerah harus dihentikan oleh mahasiswa terutama pers mahasiswa,&#8221; Pungkas Faiz Cimunk LPM Dialektika Unugha Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kongres-Nasional-XVI-Dies-Natalis-XXIX-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Kongres Nasional XVI Dies Natalis XXIX]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Kongres-Nasional-XVI-Dies-Natalis-XXIX-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Kongres Nasional XVI Dies Natalis XXIX]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Hukum Populis vs Hukum Ortodok</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-34674/hukum-populis-vs-hukum-ortodok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 01:14:19 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Populis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-34674/hukum-populis-vs-hukum-ortodok</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Populisme adalah sejumlah pendekatan politik yang dengan sengaja menyebut kepentingan &#8220;rakyat&#8221; yang sering kali dilawankan dengan kepentingan suatu kelompok yang disebut &#8220;elit&#8221;. Populisme memiliki berbagai macam definisi, dan istilah ini sendiri berkembang pada abad ke-19 dan semenjak itu maknanya berubah-ubah. di Eropa, tidak banyak politikus atau partai yang menggambarkan diri mereka sebagai &#8220;populis&#8221;.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Populisme adalah sejumlah pendekatan politik yang dengan sengaja menyebut kepentingan &#8220;rakyat&#8221; yang sering kali dilawankan dengan kepentingan suatu kelompok yang disebut &#8220;elit&#8221;. Populisme memiliki berbagai macam definisi, dan istilah ini sendiri berkembang pada abad ke-19 dan semenjak itu maknanya berubah-ubah. di Eropa, tidak banyak politikus atau partai yang menggambarkan diri mereka sebagai &#8220;populis&#8221;.</p>
<p>Dalam ilmu politik, istilah ini telah digunakan dengan definisi yang bermacam-macam, tetapi ada juga beberapa ahli yang menolak penggunaan istilah ini.</p>
<p>bagaimana hukum bekerja dalam sebuah situasi politik tertentu dan tentang hukum sebagai perwujudan dari keadilan. Tulisan ini membahasa terkait relasi dua hal tersebut di Indonesia serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi lahirnya hukum dari aktivitas politik dengan menitikberatkan dalam konteks hubungan antara politik dan hukum, termasuk di dalamnya mengkaji apa pengaruhnya politik terhadap hukum dalam sistem hukum di Indonesia.</p>
<p>Hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aliran positivisme yang memandang hukum itu terbatas pada yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, bahkan aliran ini akan terus mengokohkan dirinya dalam perkembangan sistem hukum Indonesia ke depan. Nilai-nilai moral dan etika serta kepentingan rakyat dalam kenyataan-kenyataan sosial di masyarakat hanya sebagai pendorong untuk terbentuknya hukum yang baru melalui perubahan, koreksi serta pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru.</p>
<p>Melihat materi muatan perundang-undangan saat ini, politik hukum pidana nasional dinilai masih lebih mengedepankan kepentingan elit politik ketimbang nasib rakyat. Tak sedikit materi muatan dibuat sedemikian rupa dengan tujuan mempertahankan status quo.</p>
<p>Politik hukum sering dipakai untuk melihat bagaimana lembaga-lembaga negara mengekspresikan keinginan dalam bentuk perundang-undangan. Satjipto Rahardjo, pendukung aliran hukum progressif, mengartikan politik hukum sebagai aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan sosial dan hukum tertentu dalam masyarakat.</p>
<p>Prof Soedarto (alm) mengatakan politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki, yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan. Pendekatan ilmiah dengan menggunakan politik hukum antara lain pernah dipakai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Moh Mahfud MD. Menurut Prof. Mahfoed, hukum populis merupakan produk hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat.</p>
<p>Senada dengan Mahfud, Dr. Mahmuzar, pakar hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (Unsiska) Riau berpendapat, hukum populis merupakan produk hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat, dimana hukum populis melawan vis a vis produk hukum ortodok. Hukum Ortodok adalah hukum yang menindas. Ini dikarenakan kurangnya kepedulian pembentuk Undang-Undang terhadap nasib rakyat. Teori hukum populis melawan hukum Ortodok, hukum yang menindas itu dipakai Prof .Mahfud dalam buku &#8220;Politik Hukum di Indonesia&#8221;.</p>
<p>Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto, berpendapat politik hukum pidana nasional masuk kategori ortodoks. Dengan menggunakan pandangan Philippe Nonet dan Philip Selznic, penulis buku Law and Society in Transition: toward Responsive Law, Prof Aswanto mengatakan pengaturan pidana dalam banyak peraturan perundang-undangan tidak sinkron, malah saling bertentangan. Itu bisa terjadi karena hukum pidana masih bersifat ortodoks. Hukum semata-mata dijadikan sebagai instrumentalia oleh penguasa.</p>
<p>Politik hukum ortodoks lazimnya dipakai sebagai lawan dari politik hukum responsif. Untuk model yang terakhir ini, hukum lebih digunakan sebagai legitimasi keinginan masyarakat. Pada politik hukum pidana yang ortodoks. Hukum pidana yang dilahirkan adalah hukum pidana yang cenderung melindungi kepentingan elit politik.Kepentingan elit politik yang lebih dikedepankan.</p>
<p>Walhasil, aspek kesejahteraan rakyat dalam peraturan perundang-undangan nasional kurang diperhatikan.Aspek kesejahteraan sosialnya sangat kering. (*) Aji Setiawan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-demokrasi-masyarakat-1200x675.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi demokrasi masyarakat]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-demokrasi-masyarakat-100x75.jpeg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi demokrasi masyarakat]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tantangan HAM di Tengah Pandemi Covid-19</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-33781/tantangan-ham-di-tengah-pandemi-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 17:38:48 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-33781/tantangan-ham-di-tengah-pandemi-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Adapun tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2020 yaitu &#8220;Recover Better – Stand Up for Human Rights&#8221;.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Hari Hak Asasi Manusia sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember. Adapun tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2020 yaitu &#8220;Recover Better – Stand Up for Human Rights&#8221;.</p>
<p>Tema Hari HAM ke-72 tahun 2020 diambil dengan melihat kondisi pandemi COVID-19. di mana krisis COVID-19 telah menyebabkan meningkatnya kemiskinan, ketidaksetaraan, diskriminasi, dan kesenjangan lainnya.</p>
<p>Masalah kemanusiaan merupakan masalah global yang melampaui batas-batas etnik, ras, maupun ideologi. Sikap penolakan terhadap segala bentuk deskriminasi, ketidakadilan, penindasan, dan pemaksaan kehendak merupakan hal yang dimiliki oleh bangsa, suku, agama, dan kelompok manapun di seluruh penjuru dunia.</p>
<p>Sedari awal Islam menentang penindasan terhadap hak-hak kemanusiaan. Qabil, putera Nabi Adam AS., disebut orang yang durhaka karena telah melakukan pembunuhan terhadap saudaranya sendiri, Habil. Ia telah merampas hak saudaranya itu untuk hidup. Hal-hal semacam ini kita lihat dalam rentang sejarah manusia dari waktu ke waktu.</p>
<p>Feodalisme yang pernah berkembang di Eropa berabad-abad yang lalu yang secara historis formal ditandai dengan dimulainya sistem fief, yang membeda-bedakan derajat dan hak manusia atas dasar kekuasaan dan tanah, mendapatkan penentangan secara gradual dengan timbulnya kesadaran akan nilai-nilai keadilan.</p>
<p>Munculnya tokoh-tokoh seperti Thomas Aquinas, Hobbes, John Lock, David Hume, Jaques Rousseau, Immanuel Kant, dan lain-lain merupakan bukti adanya kesadaran dalam diri manusia akan pentingnya persamaan derajat di antara mereka.</p>
<p>Revolusi Inggris yang pertama (1640 M-an), disusul dengan Revolusi kedua (1688 M), hingga Revolusi Perancis (1789 M) merupakan bukti adanya kesadaran umat manusia untuk menghapus segala bentuk ketimpangan, absolutisme, penindasan, dan lain sebagainya yang membedakan derajat manusia dari segi kepemilikan kekayaan, keturunan, kebangsawanan, kekuasaan, dan lain sebagainya.</p>
<p>Jauh sebelum itu, Piagam Magna Charta (1215), Deklarasi Kemerdekaan Amerika (1776 M) telah menyuarakan gagasan persamaan, persaudaraan dan kekebasan. Jauh sebelum itu, Nabi Musa dengan segala pengorbanannya berupaya membebaskan bangsa Israel dari penindasan Firaun! Nabi Yunus rela terjun ke laut demi keselamatan umatnya yang ada di perahu! begitu juga nabi-nabi sebelumnya. Akhirnya, Nabi Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya berhasil menciptakan masyarakat madani (civilized sosiety).</p>
<p>Sejalan dengan kemajuan pola pikir umat manusia, masalah HAM mulai menjadi perhatian serius. Setelah lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada tanggal 10 Desember 1948 terjadi Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Right (UDHR), disusul kemudian dengan International Convenant Economic and Cultural Right (31 Januari 1976), dan International Convenant on Civil and Political Right (23 Maret 1976).</p>
<p>Persoalannya kemudian adalah, sebagian masyarakat Islam –mengingat deklarasi-deklarasi tersebut dipelopori oleh bangsa-bangsa Barat-, justru melihat itu sebagai al-ghazw al-fikriy atau invasi kultural terhadap negara-negara dunia ketiga (Said Aqil, 1999: 97).</p>
<p>Benarkah demikian? Untuk memahami hal ini, barangkali kita perlu melihat dinamika yang berkembang pada masyarakat Islam secara global. Dinasti Islam di Spanyol (Andalus), mengalami kehancuran total ketika tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Inilah yang oleh para sejarahwan dianggap sebagai titik awal dari kemunduran umat Islam dan kemajuan Barat.</p>
<p>Ketika di abad ke-18 Napoleon Bonaparte dan pasukannya melakukan ekspansi ke Mesir, umat Islam seolah didasarkan oleh kondisi itu. Maka muncullah kemudian apa yang disebut upaya pembaruan pemahaman Islam atau (tajdîd). di kalangan umat Islam, terjadi tarik-menarik tentang konsep tajdîd ini.</p>
<p>Sebagian kalangan memandang bahwa pembaharuan merupakan proses menghidupkan kembali praktek-praktek keberagamaan lama yang telah sirna ditelan zaman. Para pembaharu (mujaddidûn) bertugas mengembalikan praktek keberagamaan umat terdahulu (tradisionalis) dan menghidupkannya di zaman sekarang (modernitas) dengan tetap mempertahankan metode-metode klasik.</p>
<p>Sedangkan yang lainnya, mengartikan tajdîd sebagai sebuah gerakan rekonstruksi pemahaman Islam dan gerakan inovasi terhadap cara keberagamaan. Versi kedua ini lebih bersifat progresif dan prospektif. (Amin Al-Khulli, 2003:36).</p>
<p>Keduanya itu, mengandung kekeliruan mendasar. yang pertama mengandaikan bahwa Islam harus ditampilkan sedemikian rupa tanpa perubahan. Menurut kelompok ini, yang harus dilakukan adalah pemurnian (purifikasi), dan pengembalian &#8220;tampilan Islam&#8221; (islamic performance) yang mewarnai generasi-generasi pendahulu, tanpa berfikir tentang relevansi dan tanpa mempetimbangkan dialektika perkembangan persoalan hidup kemanusiaan.</p>
<p>Sedangkan yang kedua, terkesan mengeksekusi agama untuk tampil sebagai ideologi gerakan yang secara praktis memberi jawaban-jawaban persoalan kemanusiaan.</p>
<p>Jika pembaruan yang over-progressive ini dipaksakan, maka universalitas dan eternitas ajaran Islam semakin kabur dari waktu ke waktu.</p>
<p>Di sinilah paham moderat dan inklusif &#8220;al-muhâfazhah &#8216;ala al-qadîm ash-shâlih wa al-akhdz bi al-jadîd al-ashlah&#8221; yang menjadi prinsip paham Ahlussunnah Waljama&#8217;ah menemukan relevansinya.</p>
<p>Namun, semuanya itu tentu saja harus didasari oleh upaya yang serius terhadap masalah-masalah yang berkembang.
Upaya-upaya penegakan HAM merupakan masalah global dan tugas manusia secara keseluruhan yang tentu saja harus mendapatkan respons serius dari agama (baca: Ahlussunnah Waljama&#8217;ah).</p>
<p>Kenyataan bahwa setiap kelompok, bangsa, ideologi, maupun agama manapun di seluruh penjuru dunia untuk menggaungkan perjuangan demi penegakan dan pemenuhan HAM seharusnya menjadi momentum bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, yang jauh dari penindasan, pertumpahan darah, kekerasan, dan kezaliman. Al-Quran sendiri dengan tegas menyatakan bahwa menghalang-halangi upaya penegakan keadilan merupakan perbuatan orang-orang kafir.</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka &#8216;gembirakanlah&#8217; mereka dengan siksa yang pedih&#8221; (QS. Âli Imrân, 3: 21).</p>
<p>Masalah kemanusiaan merupakan tuntutan dan tanggung jawab bersama tanpa pandang bulu (mas-ûliyyah insâniyyah). Dalam hukum Islam juga dikenal lima prinsip universal (kulliyyât al-khams) yang dijadikan pertimbangan bagi para ahli fikih dan hukum Islam dalam menetapkan produk hukum yaitu: hifzh ad-dîn, hifzh an-nafs, hifzh al&#8217;aql, hifzh al-mâl, dan hifzh al-&#8216;irdh wa an-nasl.</p>
<p>HAM yang dijelaskan dalam 30 pasal UDHR, pada dasarnya terangkum dalam lima prinsip itu (Said Aqil Siradj, 1999: 109). Hak beragama terwadahi dalam hifzh ad-dîn.</p>
<p>Hak hidup, terbebas dari rasa takut, penganiayaan, penindasan, dan menentukan nasib sendiri tercermin dalam hifzh an-nafs. Hifzh al-&#8216;aql merupakan prinsip yang menjamin kebebasan berekspresi, menyatakan pendapat, hak pendidikan, berbudaya, berserikat, dan berkumpul. Sedangkan hak atas jaminan sosial, bebas dari kepalaran, dan upah yang layak.</p>
<p>Akhirnya, hifzh al-&#8216;irdl wa an-nasl merupakan muara bagi persamaan derajat di hadapan hukum, hak privacy, hak berkeluarga, hak untuk turut serta dalam pemerintahan, hak atas pekerjaan, dan hak atas peradilan bebas. Begitu mulianya Islam menempatkan sosok manusia. Inilah cita-cita yang melandasi berdirinya masyarakat Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.</p>
<p>Oleh karena itu, melalui tema Hari HAM tahun ini di tengah wabah Pandemi yang melanda seluruh dunia, diharapkan menumbuhkan kepedulian terhadap hak asasi manusia agar segera pulih dari krisis yang ada.(***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Aji-Setiawan-DPC-Sekretaris-PPP-Purbalingga-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Aji-Setiawan-DPC-Sekretaris-PPP-Purbalingga-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kelanjutan Naruto Lawan Isshiki Diyakini Ada Kejutan Seperti Halnya Lawan Kaguya</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-32902/kelanjutan-naruto-lawan-isshiki-diyakini-ada-kejutan-seperti-halnya-lawan-kaguya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2020 14:22:24 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Boruto]]></category>
		<category><![CDATA[Naruto]]></category>
		<category><![CDATA[Naruto Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Naruto Next Generations]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-32902/kelanjutan-naruto-lawan-isshiki-diyakini-ada-kejutan-seperti-halnya-lawan-kaguya</guid>

					<description><![CDATA[JURNAL ONLINE &#8211; Netizen dan Fans Naruhina (Naruto-Hinata) meyakini bahwa Naruto Uzumaki yang merupakan Hokage ke 7 tidak akan mati melawan Isshiki Otsutsuki. Meskipun dia menggunakan kekuatan terakhirnya yang merupakan kombinasi dirinya dengan Kurama.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a></strong> &#8211; Netizen dan Fans Naruhina (Naruto-Hinata) meyakini bahwa Naruto Uzumaki yang merupakan Hokage ke 7 tidak akan mati melawan Isshiki Otsutsuki. Meskipun dia menggunakan kekuatan terakhirnya yang merupakan kombinasi dirinya dengan Kurama.</p>
<p>Pasalnya Ninja Konoha satu ini memiliki berbagai cara dan jurus yang sulit ditebak oleh para shinobi. Seperti halnya ketika melawan musuh-musuh terkuat, salah satunya kala melawan Kaguya yang merupakan Dewi.</p>
<p>Naruto, Sasuke, Kakashi Sensei, Sakura pernah melawan Kaguya yang saat itu sang dewi itu mengeluarkan Genjutsu. Saat situasi terjepit, Naruto punya taktik untuk menghajar Kaguya.</p>
<p>Naruto mengatakan kepada Sasuke bahwa akan menggunakan jurus tersebut dan sasuke mengatakan apakah kamu yakin, Naruto kemudian menjawabnya bahwa ada kemungkinan berhasil dan perlu di coba.</p>
<p>Kemudian keduanya bersipa menyerang Kaguya yang di awali oleh Sasuke. Kemudian Naruto mengeluarkan jurus bayangan dan bayanganannya itu berubah menjadi wujud pria tak berbusana.</p>
<p>Kaguya pada saat itu terkejut dan terbuai dalam lamunan para pria di hadapannya yang tengah telanjang.</p>
<p>Sakura yang melihat hal itu sangat kesal dan mengatakan kepada Naruto bahwa saat situasi seperti itu malah Naruto mengeluarkan jurus konyol.</p>
<p>Sakura juga mengatakan, mungkin hal itu akan mempan terhadapnya tapi tak mempan terhadap sang dewi seperti Kaguya.</p>
<p>Kaguya yang masih terbuai dengan lamunan itu seketika terpental terkena serangan Naruto dan Sakura yang melihatnya kemudian Pinsan seraya tidak percaya, bahwa jurus mesum itu akan berhasil menghajar Kaguya.</p>
<p>Itulah Naruto, jalan ninjanya yang unik dan konyol Bahkan tidak dimengerti oleh para ninja lainnya justru dapat menyelamatkan dunia.</p>
<p>Meskipun pada saat ujian Chunin Naruto dianggap bodoh, namu dia merupakan ninja yang cerdik apalagi setelah berlatih bersama Jiraiya, dia Bahkan menjadi ninja yang hebat seperti yang dikatakan Hinata kepada Boruto dan Himawari.</p>
<p>Maka dari itu, Netizen dan para fans yakin bahwa tidak semudah itu Naruto mati ketika melawan Isshiki untuk menyelamatkan Boruto dan Sasuke.</p>
<p>Selain daripada itu, Naruto juga memiliki kekuatan untuk cepat pulih meskipun terluka parah saat melawan musuh. Seperti halnya pada saat melawan madara dan obito.</p>
<p>Serial Manga Boruto : Naruto Next Generations telah berada pada chapter 51 dan banyak juga teori serta spekulasi bahwa Naruto Mati.</p>
<p>Teori tersebut sebetulnya sering dijumpai di berbagai Media Sosial, Bahkan pernah juga ada teori yang menyimpulkan Naruto Mati saat lawan Kawaki dan Hinata Mati.</p>
<p>Namun semua itu tidaklah benar, selain daripada itu, Pengarang komik Naruto diyakini akan membuat kejutan, sehingga Komik yang dibuatnya akan lebih menarik di atas rasa penasaran para netizen.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Screenshot_2020-10-23-15-50-34-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Screenshot 2020 10 23 15 50 34]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Screenshot_2020-10-23-15-50-34-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Screenshot 2020 10 23 15 50 34]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Innalillahi, Balita Meninggal Masuk ke Kubangan Galian di Jepara</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-32760/innalillahi-balita-meninggal-masuk-ke-kubangan-galian-di-jepara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2020 09:22:20 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-32760/innalillahi-balita-meninggal-masuk-ke-kubangan-galian-di-jepara</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, JURNAL ONLINE &#8211; Inna lillahi wa inna ilaihi raji&#8217;un, seorang Balita di Jepara ditemukkan meninggal di lubang galian yang berisi air akibat hujan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a></strong> &#8211; Inna lillahi wa inna ilaihi raji&#8217;un, seorang Balita di Jepara ditemukkan meninggal di lubang galian yang berisi air akibat hujan.</p>
<p>Dilansir instagram LiputanB, kejadian itu terjadi pada Jum&#8217;at sore, 16/10/2020/ sekira pukul 15.30 Wib.</p>
<p>Mendengar laporan warga, Ka SPKT Aipda Rofiq SP dan anggota jaga melaksanakan cek TKP balita tenggelam di kubangan bekas galian. </p>
<p>Balita sekira umur 2 tahun itu merupakan warga desa Dongos RT 04 RW 02, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (jateng).</p>
<p>Dari keterangan petugas setelah menggali informasi, bahwa balita tersebut awalnha bermain hujan-hujanan di tanah bekas galian tanpa pengawasan orang tua. Dan pada saat itu hujan semakin deras, sehingga lubang galian berisi air hujan.</p>
<p>Kemudian balita itu ketika bermain masuk ke dalam kubangan galian itu dan tenggelam. Adanya kejadian itu, Kepolisian setempat memberikan imbauan kepada orang tua, yakni agar hati-hati dan waspada.</p>
<p>Teeutama para orang tua yang punya anak balita, bermain harus dengan pengawasan orang tua. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polisi-Menununjukkan-Lokasi-Penemuan-Jasad-Balita-di-Jepara-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Polisi Menununjukkan Lokasi Penemuan Jasad Balita di Jepara]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Polisi-Menununjukkan-Lokasi-Penemuan-Jasad-Balita-di-Jepara-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Polisi Menununjukkan Lokasi Penemuan Jasad Balita di Jepara]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wisata Akhir Pekan Cilacap, Kebumen, Purworejo, Pangandaran. Waspada Potensi Gelombang Tinggi 2 Hari Kedepan</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-32613/wisata-akhir-pekan-cilacap-kebumen-purworejo-pangandaran-waspada-potensi-gelombang-tinggi-2-hari-kedepan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2020 01:08:38 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Gelombang Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-32613/wisata-akhir-pekan-cilacap-kebumen-purworejo-pangandaran-waspada-potensi-gelombang-tinggi-2-hari-kedepan</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP.INFO &#8211; Potensi adanya gelombang tinggi 1,5 &#8211; 5,0 Meter di Perairan Selatan Jawa diinformasikan oleh BMKG Cilacap Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Potensi adanya gelombang tinggi 1,5 &#8211; 5,0 Meter di Perairan Selatan Jawa diinformasikan oleh BMKG Cilacap Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dirilis, 2 hari kedepan dimulai kamarin hari Sabtu, 10 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB &#8211; Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB, wilayah perairan tersebut berpotensi terjadi gelombang tinggi.</p>
<p>Wilayah perairan yang berpotensi mengalami hal tersebut yakni di Perairan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran Jawa Barat (jabar).</p>
<p>Perairan Cilacap, Kebumen, Purworejo Jawa Tengah (jateng) dan perairan D.I.Y (Daerah Istimewa Yogyakarta.</p>
<p>Kondisi ini mengakibatkan peningkatan geloombang tinggi di sekitar wilayah tersebut. Info demikian itu, harap diperhatikan. Adapun resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Himbauan pun diberikan agar masyarakat dan yang beraktivitas di perairan untuk memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.</p>
<p>Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter). Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter).</p>
<p>Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter). Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).</p>
<p>&#8220;Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.&#8221; Tegas BMKG.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Benar atau Hoax Muhammadiyah Tidak Mau lagi Terima Bantuan Pemerintah, CEK FAKTANYA</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-30810/benar-atau-hoax-muhammadiyah-tidak-mau-lagi-terima-bantuan-pemerintah-cek-faktanya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 15:56:25 +0700</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Anti Hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-30810/benar-atau-hoax-muhammadiyah-tidak-mau-lagi-terima-bantuan-pemerintah-cek-faktanya</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, CILACAP.INFO &#8211; Beredar di media sosial unggahan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan organisasi tersebut tidak perlu mendapat bantuan apa pun dari pemerintah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Beredar di media sosial unggahan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan organisasi tersebut tidak perlu mendapat bantuan apa pun dari pemerintah.</p>
<p>Pesan bergambar tersebut mencantumkan logo Muhammadiyah dengan latar belakang berwarna hijau.</p>
<p>Berikut narasi yang disampaikan pesan tersebut:</p>
<p>&#8220;Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri.</p>
<p>Kita tidak ingin Muhammadiyah bercerai berai karena Badan Hukum Kita lebih tua dari negeri ini</p>
<p>Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?</p>
<p>-Haedar Nashir-&#8221;</p>
<p>Lalu benarkah Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan tersebut?</p>
<p>Penjelasan: </p>
<p>Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan tersebut adalah informasi palsu atau hoaks.</p>
<p>Mengutip artikel di laman resmi Muhammadiyah yaitu suaramuhammadiyah.id yang berjudul &#8220;Cek Fakta Misinformasi dan Disinformasi tetang Badan Hukum Muhammadiyah&#8221; yang diterbitkan pada 7 Agustus 2020, Haedar Nashir tidak pernah mengatakan hal tersebut. </p>
<p>Muhammadiyah menyebut kemungkinan informasi tersebut merupakan pelintiran dari pernyataan mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Yunahar Ilyas pada 2016 silam, yang menyatakan organisasi Islam itu lebih baik tidak dibantu oleh pemda dari pada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu.</p>
<p>Tulisan tentang pernyataan tersebut juga dimuat oleh suarahmuhammadiyah.id dengan judul &#8220;Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur&#8221;, yang dipublikasikan pada 22 Februari 2016.</p>
<p>Klaim  : Muhammadiyah tidak lagi mau menerima bantuan dari pemerintah
Rating : Salah/Disinformasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-muhammadiyah-1200x675.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="675">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[logo muhammadiyah]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/logo-muhammadiyah-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[logo muhammadiyah]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>