Edarkan Jamu Palsu Pria asal Cilacap Diringkus Satres Narkoba Polres Banjar

cilacap info featured
cilacap info featured

KOTA BANJAR, CILACAP.INFO – Satuan reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa Barat berhasil meringkus pengedar jamu Palsu.

Kapolres Banjar AKBP Yulian mengatakan. Pelaku pengedar jamu palsu adalah warga dari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap Jawa Tengah berinisial SH (38).

“Ada sebanyak ratusan bungkus jamu palsu yang diperkirakan berisi 300 ribu butir jamu palsu yang telah kami sita sebagai barang bukti dari tangan pelaku.” Kata Kapolres Banjar saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (26/8/2019).

Lebih lanjut, Yulian mengatakan. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, pelaku mengaku hanya sebagai sales dan tidak tau menau jika jamu yang dijualnya tersebut ilegal.

“Tersangka mengaku sebagai sales. Dan polisi kini tengah memburu sang pembuat jamu tersebut. Namun Saat mendatangi tempat yang diduga digunakan untuk membuat jamu ilegal di Cilacap, kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, yaitu mesin pembuat jamu dan ratusan ribu butir jamu palsu,” Jelas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan atau Pasal 197 dan atau Pasal 198 UU RI No. 36 tahun 2009 yakni tentang kesehatan.

“Ancamannya kurungan maksimal 10 tahun penjara,” Pungkasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait