Ribuan Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai Sulbagsel Makassar

cilacap info featured
cilacap info featured

MAKASSAR, Journal Online – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)
Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kembali memusnahkan sebanyak 3.369.710
juta batang rokok ilegal berbagai merek di kantor Kanwil Bea Cukai setempat.

“Barang ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara atau BMN dan telah
mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan,” ujar Kepala Kanwil
DJBC Sulbagsel, Parjiya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Selain memusnahkan jutaan batang rokok ilegal tersebut, ikut pula dimusnahkan
2.963 botol minuman mengandung etil alkohol (miras) serta berbagai merek
produk ilegal, yang biasa disingkat MMEA.

“Jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp2,674 miliar lebih. Diperkirakan
kerugian negara sebesar Rp 1,266 miliar lebih,” sebut Parjiya.

Untuk pemusnahan barang ilegal tersebut, kata dia, dilakukan secara simbolis
di halaman Kanwil Sulbagsel dan dilanjutkan pemusnahan barang secara
keseluruhan di wilayah PT Katingan Timber Celebes, Kawasan Pergudangan
Makassar atau KIMA.

Pemusnahan terhadap barang kena cukai ilegal berupa hasil tembakau dan MMEA,
lanjutnya, hasil dari pengawasan di sektor cukai dan barang bukti hasil
putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) selama
periode Maret-Desember 2019.

Menurut dia, Kanwil DJBC Sulbagsel telah menjalankan perannya sebagai
community protector dan revenue collector terkait Barang Kena Cukai (BKC).
Selain bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang- barang ilegal
juga bertugas dalam peningkatan penerimaan negara.

Kedua peran tersebut dalam bentuk pengawasan dan pelayanan, sebagai wujud
pengawasan telah dilakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui
operasi ‘Gempur’. Tidak hanya itu, asistensi terhadap pembangunan kawasan
industri hasil tembakau di daerah Kabupaten Soppeng juga dilakukan guna
meningkatkan penerimaan negara.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait