<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Jurnalis &#8211; Jurnal Online</title>
	<atom:link href="https://jurnal.cilacap.info/tag/jurnalis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 Jan 2021 07:46:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/jurnal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Jurnalis &#8211; Jurnal Online</title>
<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Inspirasi Berkarya</description>
</image>
	<item>
		<title>Jurnalis Bekerja Dalam Bayang-Bayang Kekerasan</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-36195/jurnalis-bekerja-dalam-bayang-bayang-kekerasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2021 07:46:00 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-36195/jurnalis-bekerja-dalam-bayang-bayang-kekerasan</guid>

					<description><![CDATA[PURBALINGGA,  aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE &#8211; Mantan Ketua PWI-Reformasi Korda Jogjakarta, Aji Setiawan ST mengatakan, saat ini wartawan (jurnalis) masih dalam bayang-bayang Kekerasan. RTF organisasi pers di Prancis mencatat setidaknya ada 40 wartawan wafat dalam tugas jurnalistik. &#8220;Padahal kerja-kerja wartawan dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang. UU 40/1999 yang selama ini menjadi payung hukum bagi kebebasan pers dan perlindungan jurnalis telah berusia 21 tahun lebih. Namun, kelahiran UU itu tak menghentikan kasus kekerasan terhadap jurnalis,&#8221;kata Aji Setiawan,ST yang juga pernah menjadi redaksi majalah alKisah Jakarta.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a></strong> &#8211; Mantan Ketua PWI-Reformasi Korda Jogjakarta, Aji Setiawan ST mengatakan, saat ini wartawan (jurnalis) masih dalam bayang-bayang Kekerasan. RTF organisasi pers di Prancis mencatat setidaknya ada 40 wartawan wafat dalam tugas jurnalistik. &#8220;Padahal kerja-kerja wartawan dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang. UU 40/1999 yang selama ini menjadi payung hukum bagi kebebasan pers dan perlindungan jurnalis telah berusia 21 tahun lebih. Namun, kelahiran UU itu tak menghentikan kasus kekerasan terhadap jurnalis,&#8221;kata Aji Setiawan,ST yang juga pernah menjadi redaksi majalah alKisah Jakarta.</p>
<p>Catatan Advokasi AJI Indonesia masih terdapat ratusan kasus kekerasan sepanjang tahun 2020. Kekerasan fisik menjadi jenis kekerasan terbanyak. di Lampung, hingga September 2020, tercatat empat kasus yang terkait kebebasan pers.</p>
<p>Kekerasan hingga pemidanaan terhadap jurnalis masih terjadi, padahal sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri. Salah satunya adalah kasus yang menimpa Diananta Putra Sumedi, jurnalis Banjarhits.id/Kumparan.com. Kasus Diananta sudah diperiksa Dewan Pers, namun polisi tetap memprosesnya. Diananta kemudian divonis 3 bulan 15 hari penjara dalam sidang 10 Juni 2020.</p>
<p>&#8220;Tak hanya pemidanaan, serangan digital yang menyasar jurnalis dan peretasan situs media juga menjadiancaman. Serangan ini bagian dari pengekangan kebebasan pers dan bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat,&#8221; ujar Aji Setiawan yang juga mantan wartawan Kabar Kampus, Harian Umum Jogja Post Pagi.</p>
<p>Banyaknya jurnalis di Lampung yang mengalami kekerasan merupakan persoalan serius. Hal ini menjadi catatan buruk terhadap kebebasan pers. Padahal, dalam Pasal 4 UU 40/1999 tentang Pers disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.</p>
<p>Dilanjutkan Aji, kekerasan terhadap wartawan seharusnya tidak boleh terjadi.</p>
<p>&#8220;Setelah lahirnya UU Pers sejak 21 tahun lalu, masih banyak ditemukan kekerasan terhadap pers. Terbaru, kekerasan terhadap jurnalis Indosiar/SCTV Biro Lampung Ardhy Yohaba pada 28 Agustus 2020,&#8221; kata Aji.</p>
<p>Dia menambahkan, secara hukum, pekerjaan jurnalis mendapat perlindungan, namun praktiknya aktivitas jurnalistik para jurnalis justru tak jarang dihalang-halangi, bahkan mendapat kekerasan. Tindakan tersebut jelas melanggar UU Pers dan mengancam kebebasan pers. Dan pelaku utama tindak kekerasan terbanyak dilakukan oleh aparat polisi.</p>
<p>&#8220;Ini sungguh memprihatinkan. Pers memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pers yang bekerja untuk kepentingan publik justru seringkali mendapatkan perlakuan tak patut,&#8221; pungkas Aji yang kini memilih menjadi kontributor berbagai media online.(*) </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Wartawan Senior ini Ajarkan untuk Tidak Sekedar Menulis</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-31292/wartawan-senior-ini-ajarkan-untuk-tidak-sekedar-menulis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2020 14:42:51 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Reportase]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-31292/wartawan-senior-ini-ajarkan-untuk-tidak-sekedar-menulis</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Aji Setiawan &#8211; Pernahkah para wartawan mengecek berita yang dikirim ke kantor media? Tahunya beritanya itu dikelola polisi dan militer? Sudah ratusan online justru polisi dan aparatus militer justru dibalik media. Jadi, yang saya tulis, lapor polisi dong&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Aji Setiawan &#8211; Pernahkah para wartawan mengecek berita yang dikirim ke kantor media? Tahunya beritanya itu dikelola polisi dan militer? Sudah ratusan online justru polisi dan aparatus militer justru dibalik media. Jadi, yang saya tulis, lapor polisi dong&#8230;</p>
<p>Tentu bukannya saya keberatan soal polisi dibalik kerja kerja wartawan. Memang banyak berita yang akhirnya berkaitan dengan polisi seperti kejadian, kriminal, kecelakaan dan urusan gawat darurat. Dan polisi serta TNI juga bisa mendirikan lembaga pers sendiri, sebagai upaya pemberitaan kegiatan internal instansi.</p>
<p>Ketika 22 Tahun yang lalu saya diminta mengajar menulis berita di berbagai lembaga pers, saya sering mengungkapkan beda antara kinerja wartawan dan polisi terhadap sebuah kejadian peristiwa. Dimana ruang wartawan sebatas penyelidikan dan pelaporan peristiwa. Sementara kepolisian, ranahnya bisa dua sekaligus Bahkan lebih ditingkatkan punya hak menyidik, penyidikan, ini pun sering salah pahami menjadi penginterogasian.</p>
<p>Maka setiap saya membekali jurnalis muda, sering saya bekali ilmu menyelidiki sampai melaporkan sebuah peristiwa atau kejadian dengan prinsip 5W+1H.</p>
<p>Prinsip dasar menulis berita itu selalu berkembang sepanjang waktu, apalagi di tengah dunia persaingan media. Berita yang biasa biasa saja, tidak dibaca. Ribuan informasi dianggap tidak penting dan menarik. Sehingga media saat ini harus merubah diri dan perlu meng upgrade tidak sekedar berita, agar menarik dibaca.</p>
<p>Mulailah berkembang tidak sekedar kemahiran menulis berita.Di era akhir 90-an,setelah reformasi bergulir, sangat tumbuh subur ragam penulisan jurnalistik, mulai jurnalisme literasi, jurnalisme narasi, jurnalisme transformasi, jurnalisme investigasi, jurnalisme realisme, jurnalisme presisi (data penelitian dan survey) dll.</p>
<p>Isme isme dari sebuah teknik dan cara kerja aliran jurnalisme ini tentu diperdalam oleh mereka yang sudah makan asam garam bekerja dan tidak latihan di awal awal lembaga pers mahasiswa. Harus learning by doing. Belajar sambil mempraktikkan, biasanya cara berlatih seperti ini dengan melakukan pendampingan terhadap peserta didik. Saya sendiri lebih senang, dalam pendampingan peserta didik itu menjadi teman ngobrol dan berbagi pengalaman.</p>
<p>Soal cara penulisan, tentu kita akan memasuki ruang bahasa dan sastra dari tiap individu untuk mengungkapkan gagasan dari ruang kemerdekaan berfikirnya dalam bentuk tulisan yang menarik dibaca dari awal tulisan sampai akhir tulisan.</p>
<p>Untuk mencapai tingkat objektivitas yang tinggi, ada campur tangan lain,yakni editor! redaksional dan bahasa. Filterisasi tulisan diproses editor inilah terjadi penyaringan uji keakuratan, kecermatan dan ketelitian dari tulisan yang masuk. Perlu berulang kali membaca dan mengoreksi tulisan yang sudah masuk. Dengan tulisan dan pelaporan yang baik serta editorial serta kemasan rancang grafis media, maka tugas selanjutnya media siap bertarung, bersaing di pasar.</p>
<p>Masih di era kran kebebasan pers dibuka, transfer ilmu- ilmu jurnalis begitu tumbuh subur, sesubur dan berkembang biaknya jumlah media yang sudah mencapai ribuan. Tentu pada waktu itu,saat eforia kebebasan pers dibuka, banyak muncul pertanyaan sampai kapan bertahan?</p>
<p>Bahkan di era digitalisasi dan masa pandemi ini serta seretnya pasar media, tantangan media makin bertambah. Untuk sekedar bertahan hidup tidak lebih tidak kurang.</p>
<p>Ternyata kebebasan dan kemerdekaan pers paska reformasi bergulir, menghasilkan persaingan hukum pasar.Siapa yang kuat, dialah yang diterima pasar dan mampu bertahan. Hukum pasar inilah yang sampai hari ini menyeleksi secara alami lembaga penerbitan pers dan media.</p>
<p>Akhirnya, pada sebuah keyakinan penulis, bahwa jurnalisme itu mengabdi pada khalayak. Terhadap berbagai pihak kepentingan, pengiklan, pemilik modal, pekerja pers dll itu adalah ekosistem mata rantai kehidupan pers yang saling berkaitan, saling menghidupi dan bekerja sama untuk keberlangsungan media.</p>
<p>Selama khalayak sebagai lahan dan sumber penulisan mendapat perhatian selama itulah lembaga dan institusi media bisa bertahan. (***) Aji Setiawan.</p>
<p>Pernah Bekerja di Jogja Pos, Redaksi majalah alKisah, PT Anekayesss!</p>
<p>Mantan ketua Korda PWI-Reformasi Dista Jogjakarta</p>
<p>Menulis di berbagai media cetak dan online.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Aji-Setiawan-DPC-Sekretaris-PPP-Purbalingga.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="700"
				height="393">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Aji-Setiawan-DPC-Sekretaris-PPP-Purbalingga-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
