<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Polres Cilacap &#8211; Jurnal Online</title>
	<atom:link href="https://jurnal.cilacap.info/tag/polres-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Aug 2020 11:45:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/jurnal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Polres Cilacap &#8211; Jurnal Online</title>
<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Inspirasi Berkarya</description>
</image>
	<item>
		<title>Curi Uang 50 Juta Lewat Plafon, Pria ini Akhirnya ditangkap Polres Cilacap</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-29173/curi-uang-50-juta-lewat-plafon-pria-ini-akhirnya-ditangkap-polres-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2020 12:19:12 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-29173/curi-uang-50-juta-lewat-plafon-pria-ini-akhirnya-ditangkap-polres-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[Seorang pemuda warga Karanglewas Lor Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, diamankan petugas unit reskrim Polres Cilacap. Rabu (22/7/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang pemuda warga Karanglewas Lor Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, diamankan petugas unit reskrim Polres Cilacap. Rabu (22/7/2020).</p>
<p>Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Cilacap dipimpin oleh Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.</p>
<p>&#8220;Pelaku ini ditangkap di wilayah Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap pada tanggal 1 Juni kemarin, Pelaku merupakan mantan Kariawan di perusahaan jasa pengiriman uang.&#8221; ucap Kapolres.</p>
<p>Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 1 Juni 2020. Saksi 3 berinisial ER selaku karyawan yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman uang di wilayah Kabupaten Cilacap melaksanakan tugas penarikan uang sisa yang ada di ATM. Dan setelah selesai melaksanakan penarikan pada pukul 14.00 wib dibawa kekantor tempat saksi bekerja.</p>
<p>Dan uang diserahkan kepada saksi 1 dan saksi 2 beristirahat dan ruang dikunci oleh pelapor dengan posisi seluruh uang berada di atas meja. Saat itu kondisi ruang perhitungan kosong tidak terjaga. Kemudian pada pukul 19.00 wib pelapor beserta saksi 1 dan saksi 2 hendak melanjutkan perhitungan uang.</p>
<p>Mereka kemudian terkejut karena plafon dalam keadaan terbuka. Setelah dilaksanakan perhitungan secara keseluruhan ternyata terdapat uang yang hilang pecahan Rp 50.000., sejumlah Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta). Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.</p>
<p>&#8220;Dengan penangkapan ini artinya Polres Cilacap serus melaksanakan tindakan kepolisian yang terukur terhadap pelaku kejahatan&#8221; tegad kapolres Cilacap.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Salah Paham Berujung Pengroyokan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27612/salah-paham-berujung-pengroyokan-3-orang-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 17:43:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Cilacap Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27612/salah-paham-berujung-pengroyokan-3-orang-ditetapkan-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Jalan Manunggal, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan pada Hari Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 wib.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Jalan Manunggal, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan pada Hari Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 wib.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya dalam rilisnya, Selasa (02/06/2020) mengatakan bahwa Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan tiga tersangka pengeroyokan yang berinisial DA (24), RS (31) dan MH (25).</p>
<p>&#8220;Tersangk DA dan kawan-kawan secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap korban RSW (43). Dalam kejadian ini bahwa awalnya korban akan merelai keributan di sekitar rumahnya. Akan tetapi korban malah dipukul oleh Sdr. Rosan, setelah itu korban mundue ke belakang dan teman dari Sdr.Rosan memukul korban dan untuk teman-teman yang lainnya melempari korban dengan batu.</p>
<p>Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar dikepala bagian depan sebelah kanan, luka robek dipelipis mata sebelah kanan, luka lebam dimata sebelah kanan dan luka memar di pergelangan kaki kiri.</p>
<p>&#8220;Kepada Tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP tentang melakukan penganiayaan terhadap orang atau pengeroyokan. Ancaman hukuman pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. &#8221; jelasnya</p>
<p>&#8220;Kapolres Menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat gangguan kamtibmas di wilayahnya bisa melapor kepada kepolisian terdekat.&#8221; Pungkasnya</p>
<p>(Humas Polres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tukang Ojek Terminal Jadi Sasaran Cek Suhu Badan oleh Polres Cilacap</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27475/tukang-ojek-terminal-jadi-sasaran-cek-suhu-badan-oleh-polres-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2020 19:30:48 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27475/tukang-ojek-terminal-jadi-sasaran-cek-suhu-badan-oleh-polres-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Kanit Sabhara Polsek Cilacap Tengah IPTU Adhy Sulasyani beserta anggota melaksanakan patroli Rutin di terminal Cilacap.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Kanit Sabhara Polsek Cilacap Tengah IPTU Adhy Sulasyani beserta anggota melaksanakan patroli Rutin di terminal Cilacap.</p>
<p>Pada kesempatan ini Kanit Sabhara Polsek Cilacap Tengah melaksanakan pengecekan suhu badan kepada Tukang Ojek yang sedang mangkal di Terminal Cilacap. Kamis (28/05/2020).</p>
<p>Dari hasil pengecekan tidak didapati seorangpun yang reaktif virus corona. Tidak lupa Kanit sabhara memberikan himbauan kepada tukang ojek tersebut untuk memakai masker.</p>
<p>Selain itu juga mengimbau untuk jangan bergerombol dan taati protokol kesehaan yang telah di tetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).</p>
<p>Kegiatan dimaksud merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menanggulangi penyebaran virus corona.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Sugeng Hartono mengungkapkan. Kegiatan pengecekan suhu badan himbauan yakni dimaksudkan, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.</p>
<p>Dalam hal ini pencegahan penyebaran virus corona sehingga diharapkan nantinya situasi kembali normal.</p>
<p>(Humas Polres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Peduli Terhadap Warga, Polsek Kedungreja Bagikan Bantuan Kepada Nenek Ritem</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27412/peduli-terhadap-warga-polsek-kedungreja-bagikan-bantuan-kepada-nenek-ritem</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2020 22:43:55 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Kedungreja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27412/peduli-terhadap-warga-polsek-kedungreja-bagikan-bantuan-kepada-nenek-ritem</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Dampak pandemi covid-19 yang melanda tanah air beberapa waktu ini cukup dirasakan oleh masyarakat. Sebagai wujud kepedulian, sedikit Rezeki dari anggota polsek kedungreja diberikan kepada Nenek Ritem warga masyarakat desa Kedungreja melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno di dampingi anggota. Selasa (26/05/2020)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Dampak pandemi covid-19 yang melanda tanah air beberapa waktu ini cukup dirasakan oleh masyarakat. Sebagai wujud kepedulian, sedikit Rezeki dari anggota polsek kedungreja diberikan kepada Nenek Ritem warga masyarakat desa Kedungreja melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno di dampingi anggota. Selasa (26/05/2020)</p>
<p>Kegiatan Bakti sosial pembagian sembako bertujuan untuk membantu meringankan beban kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak virus Covid 19. Dengan bantuan Stimulan ini di harapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat yang mampu dan lebih untuk dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan pesan kepada masyarakat penerima untuk tetap sabar dalam menghadapi pandemi Virus Covid 19 dan tetap tinggal di rumah, Jaga jarak, biasakan mencuci tangan setelah dan sebelum beraktivitas serta selalu mengikuti himbauan dari pemerintah tentang SOP Protokol Kesehatan.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, S.I.K, SH, MH melalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarno menyampaikan bahwa kegiatan baksos bersama anggota adalah kegiatan yang positif dan di harapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu yang terdampak virus Covid 19.</p>
<p>Semoga kegiatan bakti sosial ini dapat membantu dan meringankan beban warga di tengah menghadapi pandemi covid-19 dan wabah segera berakhir sehingga masyarakat bisa aktivitas normal kembali.</p>
<p>&#8220;Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan menghindari keramaian atau kerumunan masa. Selain itu masyarakat juga harus mentaati anjuran pemerintah ntuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus corona&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(Humas Polres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Cilacap Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kesugihan</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-27021/satreskrim-polres-cilacap-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-kesugihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 16:50:54 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kesugihan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-27021/satreskrim-polres-cilacap-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-kesugihan</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah (jateng) berhasil menangkap pelaku pencurian sepada motor (curanmor).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah (jateng) berhasil menangkap pelaku pencurian sepada motor (curanmor).</p>
<p>Pelaku yang bermodalkan kunci leter T melakukan aksinya di Kesugihan dan ditangkap pada Minggu (26/4/2020), Pelaku ditangkap di desa Jangrana.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan pada saat konferensi pers, Kamis (14/5), bahwa ia mengungkapkan. Kronologi terjadi hari minggu sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan keterangan pelapor.</p>
<p>&#8220;Korban berinisial WG, saat itu memarkirkan 1 unit sepeda motornya di teras rumahnya yang berada di Desa Jangrana Kecamatan Kesugihan. Dan korban sudah mengunci stang kendaraannya tersebut. Namun pada saat korban hendak pergi ke pasar, keesokan harinya motornya sudah tidak ada di tempat semula.&#8221; Terang Kapolres.</p>
<p>Masih dari keterangan Kapolres, adanya laporan tersebut, Anggota Reskrim Polres Cilacap kemudian melakukan penyelidikan. Yaitu terkait pencurian sepada motor diwilayah hukum polres cilacap.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diduga yang melakukan pencurian mengarah kepada tersangka MR alias GW bin MD. Dan kemudian kami berhasil berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang bertempat di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara.&#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Kapolres menjelaskan cara pelaku melakukan pencurian sepera motor yang telah dikunci, yakni dengan kunci letter &#8220;T&#8221;. &#8220;Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter T.&#8221; Kata Kapolres.</p>
<p>Dijelaskan Kapolres bahwa di rumah pelaku terdapat berbagai macam spare parts mesin sepeda motor yang sudah di preteli atau dipotong. Serta 1 buah unit Sepeda motor dari aksi kejahatan milik korban berinisial WG.</p>
<p>Tersangka tersebut ternyata merupakan pelaku pencurian yang menjalankan aksinya di berbagai tempat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP.Yakni tentang pencurian dan atau mengambil barang milik orang lain.</p>
<p>&#8220;Pelaku dalam hal ini, diancam kurungan paling lama 5 tahun penjara.&#8221; Pungkas Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>TNI Polri Razia Pengguna Jalan di Cilacap yang tak Menggunakan Masker</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-26961/tni-polri-razia-pengguna-jalan-di-cilacap-yang-tak-menggunakan-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Huda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 19:31:04 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-26961/tni-polri-razia-pengguna-jalan-di-cilacap-yang-tak-menggunakan-masker</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Guna mencegah penyebaran covid-19 di jalan raya, petugas gabungan covid19 di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah melakukan razia penggunaan masker bagi pengendara motor, becak, sepeda maupun warga yang jalan kaki, Rabu (13/05/2020).]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Guna mencegah penyebaran covid-19 di jalan raya, petugas gabungan covid19 di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah melakukan razia penggunaan masker bagi pengendara motor, becak, sepeda maupun warga yang jalan kaki, Rabu (13/05/2020).</p>
<p>Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI &#8211; Polri dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Satu persatu pengendara roda dua dan roda empat diberhentikan untuk diperiksa apakah memakai masker atau tidak.Petugas menemukan banyak penggendara yang tidak menggunakan masker.</p>
<p>Petugas langsung meminta mereka menggunakan masker, Bahkan petugas membagikan masker gratis kepada pengendara, yang tidak memiliki masker. Banyak alasan, yang disampaikan pengendara, kenapa tidak mematuhi aturan memakai masker. Mulai dari masker masih basah karena habis dicuci hingga lupa membawa masker.</p>
<p>Di tempat terpisah, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan apapun alasannya, memakai masker di luar rumah merupakan kewajiban. Dan ini di lakukan bertahap, mulai dari Sosialisasi, teguran dan tindakan.</p>
<p>&#8220;Uami akan melakukan ketegasan dalam hal ini, dengan tujuan untuk meminimalisir penambahan jumlah posiitif yang terkena covid-19 di Kabupaten Cilacap. Dan kami berharap agar masyarakat sadar dengan adanya covid-19 ini. Untuk itu agar selalu mematuhi aturan yang ada. Agar tidak terjadi penambahan jumlah positif setiap harinya.&#8221; Ucap Kapolres. (Humas Polres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kapolres Cilacap Giat Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di Pelayan Publik Polres Cilacap</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-23956/kapolres-cilacap-giat-sosialisasi-pencegahan-covid-19-di-pelayan-publik-polres-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2020 17:31:30 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Coronavirus]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-23956/kapolres-cilacap-giat-sosialisasi-pencegahan-covid-19-di-pelayan-publik-polres-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Guna mengantisipasi menyebarnya wabah virus COVID-19, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menyiagakan fasilitas pelayanan umum bersih dan sehat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Guna mengantisipasi menyebarnya wabah virus COVID-19, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menyiagakan fasilitas pelayanan umum bersih dan sehat.</p>
<p>Polres Cilacap menyiapkan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Polres Cilacap. Rabu (18/03/2020).</p>
<p>Kapolres Cilacap juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di ruang Publik Polres Cilacap. Dan memberikan contoh cara mencuci tangan yang benar. Serta mengajak masyarakat untuk mempraktekkan cara mencuci tangan yang benar.</p>
<p>&#8216;Berhubungan dengan virus COVID-19 yang mulai melebar kemana-mana mengakibatkan kita takut, di sini kita tidak usah takut yang berlebih sepanjang kita makan makanan yang sehat, istirahat yang cukup dan berolahraga. Selain itu juga harus menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri.&#8221; Ungkap Kapolres.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, masyarakat tidak usah takut dengan lingkungan pelayanan public Polres Cilacap, karena di sini kami dan anggota selalu membersihkan dengan antiseptic dan alcohol sebelum pelayanan dibuka, dan setelah pelayanan ditutup pun kami bersihkan kembali.</p>
<p>&#8220;Kita berikan rasa aman dan sehat kepada masyarakat. Kami menjalankan prosedur pencegahan yang dianjurkan oleh Pusat Polda Jateng dan Mabes Polri.&#8221; Tambahnya.</p>
<p>Tidak hanya di lingkup Polres Cilacap yang siaga fasilitas pelayanan umum bersih dan sehat. Hal ini dilakukan juga oleh Polsek Jajaran Polres Cilacap. Sebab Polsek juga menjadi tempat berkumpulnya warga masyarakat untuk mengurus berkas dan laporan masyarakat. (* / Humas Polres Cilacap)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tim Halilintar Polres Cilacap Ungkap Prostitusi Online</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-22844/tim-halilintar-polres-cilacap-ungkap-prostitusi-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2020 02:42:24 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Polres Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-22844/tim-halilintar-polres-cilacap-ungkap-prostitusi-online</guid>

					<description><![CDATA[ aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO &#8211; Tim Halilintar Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil ungkap prostitusi online yang melibatkan 2 wanita di bawah umur.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">CILACAP.INFO</a> &#8211; Tim Halilintar Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil ungkap prostitusi online yang melibatkan 2 wanita di bawah umur.</p>
<p>Pelaku berinisial ED (29) ditangkap karena terbukti menawarkan 2 wanita di bawah umur kepada lelaki hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp.</p>
<p>Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menerangkan, bahwa pengungkapan tersebut bermula pada saat Tim Halilintar melaksanakan kegiatan patroli ke Jalan Kolonel Sugiono.</p>
<p>Namun petugas mendapati seorang wanita bersama 2 wanita masih di bawah umur dengan gerak-gerik yang mencurigakan.</p>
<p>&#8220;Melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan petugas kemudian menyita telepon genggam yang digunakan pelaku. Ketika di cek, ternyata dalam telepon genggam pelaku ada percakapan bahwa pelaku sedang melakukan transaksi prostitusi online.&#8221; Kata Kapolres saat Konferensi Pers, Senin (17/2).</p>
<p>Masih lanjut Kapolres, dalam kasus ini, pelaku memasang tarif 2 wanita di bawah umur, masing-masing dengan tarif 500 ribu rupiah kepada lelaki hidung belang via whatsapp.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 35 tahun 2014. Yaknu tentang Perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan oran. atau paaal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP</p>
<p>&#8220;Ancaman kurungan 10 tahun Penjara.&#8221; Pungkas Kapolres.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[cilacap info featured]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/2022/05/10/cilacap-info-featured-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[cilacap info featured]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
