<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kumpulan Pos Puan Cilacap &#8211; Jurnal Online</title>
	<atom:link href="https://jurnal.cilacap.info/tag/puan-cilacap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
	<description>Media Online Masa Kini, Akurat, Mengedepankan Etika</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jan 2024 01:25:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	
<image>
<url>https://img.cilacap.info/images/jurnal/favicon-32x32.png</url><title>Kumpulan Pos Puan Cilacap &#8211; Jurnal Online</title>
<link>https://jurnal.cilacap.info</link>
<width>32</width><height>32</height><description>Inspirasi Berkarya</description>
</image>
	<item>
		<title>DUKUNG PERMENDIKBUD PPKS : KAMPUS MENJADI RUANG BELAJAR YANG AMAN BUKAN RUANG RELASI KUASA MAHASISWA-DOSEN</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Hasan Bahtiar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2021 10:21:29 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-41470/dukung-permendikbud-ppks-kampus-menjadi-ruang-belajar-yang-aman-bukan-ruang-relasi-kuasa-mahasiswa-dosen</guid>

					<description><![CDATA[CILACAP,  aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>CILACAP, <a href="https://jurnal.cilacap.info" aria-label="Jurnal Online">JURNAL ONLINE</a> &#8211; Bicara tentang konsep yang menuai pro kontra, hal ini menjadi sesuatu yang penting untuk dicantumkan dalam menelaah kasus kekerasan seksual di kampus terutama dalam relasi kuasa.</p>
<p>Kasus-kasus yang terjadi selama ini sangat berkaitan erat dengan relasi kuasa antara mahasiswa dan dosen. Kondisi seperti ini membuat keadaan korban akan lebih rentan. Misal, dilaporkan balik oleh si pelaku jadi kasus pencemaran nama baik, ancaman nilai akademik, dan bahasa senioritas.</p>
<p>Menuai pro kontra, penolakan Permendikbud PPKS dengan asumsi pelegalan seks bebas atau melegalkan perzinaan bukanlah sebuah solusi dalam menyelesaikan Kekerasan Seksual di Kampus.</p>
<p>&#8220;Tapi peraturan tersebut kan berarti melegalkan perzinaan di lingkungan perguruan tinggi. di dalam aturan tersebut mengandung frasa persetujuan hubungan seksual&#8221;.</p>
<p>Mendukung seks bebas dalam arti hubungan seksual dengan konsensual, mendukung perilaku seks yang bertanggung jawab. Hubungan seks yang tidak konsensual berarti pemerkosaan, berarti ada korban dan pelaku. Pelaku di sini harus ditindak secara tegas. </p>
<p>Resiko dalam berhubungan seks itu kehamilan yang direncanakan atau kehamilan yang tidak direncanakan atau bisa jadi penyakit menular seksual. Maka pada saat berhubungan seks lalu perempuan mengalami kehamilan yaa bertanggung jawab. Termasuk jika hubungan seks tersebut beresiko menularkan penyakit. </p>
<p>Makna dari persetujuan hubungan seksual tersebut tidak bisa diartikan secara harfiah. Persetujuan hubungan seksual ini bukan berarti hanya sekedar melakukan seks bebas lalu selesai. Ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tubuh sendiri (otoritas tubuh). Dengan memahami &#8220;tanggung jawab&#8221; maka setiap individu tidak akan gegabah memberikan persetujuan.</p>
<p>Hal-hal yang tidak diatur dalam Permendikbud terkait dengan hubungan seksual di luar nikah hingga norma agama lainnya tentang seksualitas bukan berarti dilegalkan.</p>
<p>Jelas, saya mendukung Permendikbud Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Sudah seharusnya kampus sebagai institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi siapapun.</p>
<p>Cukup sudah membawa bawa politik identitas, jika masih ragu karena sanksi pidananya cuma dari regulasi Peraturan Mentri, maka segera sahkan RUU PKS, bukan versi RUU PKS yang sudah diobrak-abrik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="739">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[Rinda Rachmawati]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/Rinda-Rachmawati-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[Rinda Rachmawati, S.Pd (Founder puancilacap.id)]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Stop Perkawinan Anak di Kabupaten Cilacap</title>
		<link>https://jurnal.cilacap.info/ci-39605/stop-perkawinan-anak-di-kabupaten-cilacap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Cilacap.info]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2021 10:01:41 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Anak Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Puan Cilacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal.cilacap.info/ci-39605/stop-perkawinan-anak-di-kabupaten-cilacap</guid>

					<description><![CDATA[Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli berdasaran Keppres Nomor 44 Tahun 1984. Tema HAN tahun 2021 adalah &#8220;Anak Terlindungi, Indonesia Maju&#8221; dengan Tagline #AnakPeduliMasaPandemi.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli berdasaran Keppres Nomor 44 Tahun 1984. Tema HAN tahun 2021 adalah &#8220;Anak Terlindungi, Indonesia Maju&#8221; dengan Tagline #AnakPeduliMasaPandemi.</p>
<p>Sebagaimana kita ketahui selama pandemi Covid-19 di Indonesia, anak-anak merupakan kelompok yang sangat terdampak. Anak-anak mengalami berbagai macam persoalan, salah satunya perkawinan anak yang semakin meningat drastis di berbagai daerah Jawa Tengah.</p>
<p>Tahun 2019 tercatat ada 2.049 kasus perkawinan anak, dan melonjak kira-kira 630 persen menjadi 12.972 kasus pada tahun 2020. Pada tahun 2021, dari Januari-April sebanyak 4.472 anak telah mengajukan dispensasi kawin.</p>
<p>Perkawinan anak banyak terjadi dibeberapa wilayah Jawa Tengah di antaranya Jepara, Pati, Blora, Grobogan, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, dan Purbalingga.</p>
<p>Berdasarkan penelitian, faktor penyebab meningkatnya perkawinan anak yakni ekonomi atau kemiskinan, sosial budaya masyarakat, pendidikan, dan kehamilan yang tidak direncanakan.</p>
<p>Melalui peringatan HAN, Komunitas Perempuan Cilacap ([a]puancilacap.id) berharap pemerintah khususnya Kabupaten Cilacap dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk menekan peningkatan perkawinan anak sebagai kepedulian terhadap anak-anak di Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Selain itu HAN juga harus dapat dijadikan momentum untuk memberikan edukasi bahaya dari perkawinan anak kepada semua warga di Kabupaten Cilacap, baik orang tua, keluarga, anak-anak, dan masyarakat. Edukasi dapat dilakukan secara langsung maupun menggunakan media online.</p>
<p>Dengan dukungan keterlibatan dari berbagai unsur baik pemerintah, komunitas, media massa, dan akademisi akan menjadi gerakan yang lebih masif dalam berkampanye tentang bahaya perkawinan anak guna menekan angka peningkatan perkawinan anak.</p>
<p>Untuk itu, dalam momentum HAN Tahun 2021 dalam tema Anak Terlindungi Indonesia Maju yang dimaksud dapat terwujud dengan terlindungnya anak-anak di Cilacap dari perkawinan anak yang berdampak pada kesehatan reproduksi, kematian pada ibu hamil, pendidikan dan pola pengasuhan terhadap anaknya kelak.</p>
<p>Persoalan perkawinan anak merupakan permasalahan kultural yang tidak bisa diselesikan sendiri oleh pemerintah, diperlukan koordinasi dan kerja sama besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan, serta pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak hingga level terecil dalam masyarakat.</p>
<p>Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan atau kehamilan.</p>
<p>Oleh : Rinda Rachmawati, S.Pd (Puan Cilacap) &#8211; Hari Anak Nasional 2021</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-anak-sehat-oleh-puan-cilacap.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="728">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[ilustrasi anak sehat oleh puan cilacap]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://img.cilacap.info/mediafile/ilustrasi-anak-sehat-oleh-puan-cilacap-100x75.jpg"
					width="100"
					height="75" />
									<media:description type="plain"><![CDATA[ilustrasi anak sehat oleh puan cilacap]]></media:description>
													<media:copyright>Redaksi Cilacap.info</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
