Mengenai dengan proses penindakan sampai dengan proses penanganan barang BMN
serta barang bukti pelanggaran, ungkap Parjiya, dari kerja nyata dan sinergi
yang baik antara DJBC, DJKN, TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta
Pemerintah Daerah dalam upaya menangani pelanggaran di bidang cukai.
“Momentum pemusnahan ini diharapkan peredaran rokok ilegal akan semakin
menurun, sehingga penerimaan negara dapat meningkat, sinergi antara aparat
penegak hukum dan pemerintah semakin solid dan dapat memicu peran aktif
masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal,” tambahnya.