PERBEDAAN KINERJA PADA GURU TETAP DAN GURU TIDAK TETAP DI KABUPATEN CILACAP

ilustrasi guru
ilustrasi guru (foto: pixabay)

Pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan faktor determinan pembangunan.

Demikian dengan pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan yang bermutu dan berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang dapat mengoptimalkan potensi sumber daya lainnya. Hal ini berarti, pendidikan diharapkan dapat menggerakkan setiap individu untuk meningkatkan kualitas keberadaannya serta mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan.

Terdapat banyak komponen yang dapat meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan, di antaranya adalah guru, bahan ajar, kondisi lingkungan dan metode 12 mengajar yang digunakan. Dari berbagai komponen tersebut guru memegang peranan yang sangat penting.

Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan karena hubungannya yang sangat dekat dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah.Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang kompleks terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dimana guru tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu yang akan diajarkan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Namun, guru juga dituntut untuk menampilkan kepribadian yang mampu menjadi teladan bagi siswa.

Diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah dasar terdapat komponen yang paling esensial dan menentukan kualitas pembelajaran, yaitu guru.

Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik.

Dalam upaya meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk pencapaian keberhasilan pendidikan.

Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan (Sulistyorini, 2001).

Sehingga yang dimaksud dengan kinerja guru merupakan kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Banyak pendapat mengatakan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja antara lain adalah tingkat penghasilan dan gaji. Beberapa permasalahan yang tengah dihadapi guru saat ini terkait dengan masalah kesenjangan, salah satunya disebutkan permasalahan mengenai kesenjangan antara guru pegawai tetap dan guru pegawai tidak tetap atau honorer yang tidak seimbang dengan tuntutan kerja.

Guru Tetap Pegawai Negeri Sipil adalah guru tetap yang diangkat sebagai PNS oleh pemerintah atau pemerintah daerah berdasarkan pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan guru tidak tetap merupakan pengajar dan tenaga pendidik yang bekerja di instansi pemerintah yang dibayar oleh sekolah dengan menghitung jumlah jam mengajarnya.

Pada prinsipnya guru memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Hanya saja potensi yang dimiliki guru untuk berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri maupun yang terdapat diluar pribadi guru.

Guru tetap (PNS) dengan guru tidak tetap memiliki kesamaan kewajiban mengajar selama 24 jam dalam seminggu namun tingkat penghasilan mereka sangat dibedakan. Tingkat kesejahteraan guru memang kurang mendapat perhatian dengan posisinya yang semakin marjinal dan masih sering terjadi kontraversi.

Ada salah seorang guru tidak tetap mengatakan, bahwa diangkat menjadi PNS bukanlah segala-segalanya. Namun, status PNS adalah segala-galanya bagi guru bantu untuk semakin profesional.

Demikian pula, bahwa gaji yang 5 diterima oleh guru juga dirasakan tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.

Guru SD lebih memiliki tantangan jika dibandingkan dengan guru sekolah menengah, dimana sebagai seorang tenaga pengajar sekolah dasar, guru harus melakukan proses pembentukan awal seorang anak ketika anak tersebut mulai mengenyam bangku pendidikan formal untuk yang pertama kalinya. Selain itu sebagaimana di sekolah pada umumnya, sebagian besar pegawai di sekolah dasar adalah guru.

Berdasarkan hasil pengamatan, diketahui bahwa terdapat beberapa guru tidak tetap baik itu guru kelas maupun guru Pendidikan Jasmani di SD dalam pembelajaran belum sesuai dengan sebagaimana mestinya.

Selain itu, diketahui dari hasil wawancara yang menyatakan bahwa prosentase kehadiran guru tetap dan tidak tetap selama jam mengajar di sekolah relatif sama karena kesamaan tugas di antara keduanya yaitu sebagai tenaga pengajar yang berkewajiban untuk melaksanakan tugasnya.

Namun, ada pula pernyataan yang menyatakan bahwa guru tidak tetap lebih rajin dan lebih serius dibandingkan dengan guru tetap.

Lebih lanjut dijelaskan hal tersebut dikarenakan sebagai guru tidak tetap, mereka memiliki harapan dan motivasi untuk bisa diangkat menjadi guru tetap atau guru PNS.

Selain itu mulai tahun 2010, pemerintah mengeluarkan kebijakan baik terhadap guru tetap maupun guru tidak tetap, harus memenuhi 24 jam mengajar selama satu minggu. Namun, pemerintah tidak mengimbangi dengan besarnya insentif yang diterima.

Guru tetap yang memiliki tingkat penghasilan di atas guru tidak tetap, tetapi kinerja antar keduanya hampir sama. Bahkan sebagai seorang guru tetap, mereka lebih berani untuk sering absent mengajar.

Berdasar teori di atas Guru Tetap dengan kondisi yang lebih baik, seharusnya memiliki kinerja yang lebih menonjol jika dibandingkan dengan guru tidak tetap.

Namun, kenyataan menunjukan bahwa Guru Tidak Tetap dengan insentif serta fasilitas yang jauh di bawah guru tetap, memiliki tingkat kinerja yang sama, atau justru lebih baik dibandingkan dengan guru tetap.

Penulis: Elza Rahmi Maharani
(Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Ahmad Dahlan)

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait