Curi Uang 50 Juta Lewat Plafon, Pria ini Akhirnya ditangkap Polres Cilacap

cilacap info featured
cilacap info featured

Seorang pemuda warga Karanglewas Lor Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, diamankan petugas unit reskrim Polres Cilacap. Rabu (22/7/2020).

Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Cilacap dipimpin oleh Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya.

“Pelaku ini ditangkap di wilayah Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap pada tanggal 1 Juni kemarin, Pelaku merupakan mantan Kariawan di perusahaan jasa pengiriman uang.” ucap Kapolres.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 1 Juni 2020. Saksi 3 berinisial ER selaku karyawan yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman uang di wilayah Kabupaten Cilacap melaksanakan tugas penarikan uang sisa yang ada di ATM. Dan setelah selesai melaksanakan penarikan pada pukul 14.00 wib dibawa kekantor tempat saksi bekerja.

Dan uang diserahkan kepada saksi 1 dan saksi 2 beristirahat dan ruang dikunci oleh pelapor dengan posisi seluruh uang berada di atas meja. Saat itu kondisi ruang perhitungan kosong tidak terjaga. Kemudian pada pukul 19.00 wib pelapor beserta saksi 1 dan saksi 2 hendak melanjutkan perhitungan uang.

Mereka kemudian terkejut karena plafon dalam keadaan terbuka. Setelah dilaksanakan perhitungan secara keseluruhan ternyata terdapat uang yang hilang pecahan Rp 50.000., sejumlah Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta). Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.

“Dengan penangkapan ini artinya Polres Cilacap serus melaksanakan tindakan kepolisian yang terukur terhadap pelaku kejahatan” tegad kapolres Cilacap.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait