CILACAP.INFO -Polsek Kedungreja Cilacap mendatangi lokasi kejadian Seorang perempuan meninggal dunia. Perempuan itu meninggal dengan cara gantung diri di gawang pintu kamar rumahnya.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto memalui Kapolsek Kedungreja AKP Suwarna mengatakan bahwa. Korban bernama Ks (56) diketahui meniggal dunia gantung diri di dalam rumahnya.
“Korban meninggal ini warga dusun Cipriyuk Desa Bangunreja Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.” Kata Kapolsek, Jumat (15/2019).
Polisi dalam hal ini polsek kedungreja, kemudian diberitahu adanya kejadian wanita gantung diri langsung meluncur ke TKP.
“Mendapat laporan tersebut, 4 Personel dari polsek Kedungreja dipimpin kanit Reskrim Iptu Suharna bersama Tim Medis Puskesmas Kedungreja mendatangi TKP. Kemudian mengamankan lokasi kejadian serta melakukan pemerikasaan korban bersama Tim medis.” Imbuhnya.
Masih terang Kapolsek, bahwa dari hasil Pemeriksaan Tim Medis, Korban meninggal dikarenakan gantung diri. Adapun ciri ciri yang terdapat pada tubuh korban yaitu. Kemaluan mengeluarkan cairan, lidah menjulur keluar, terdapat bekas jeratan tali pada leher. Serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tak ditemukan tanda-tanda yang disebabkan dari penganiayaan atau kekarasan, ini murni gantung diri.” Jelas Kapolsek Kedungreja Cilacap.
Lanjut Kapolsek, Kronologi itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 5 November 2019 Sekira Pukul 05.00 Wib. Bermula ketika Sm (62) suami korban bangun tidur dari ruang tengah. Kemudian SM menuju kamar depan dan membuka gorden pintu Kamar, ketika itu SM dikejutkan ketika melihat istrinya tergantung.
“Suami korban melihat istrinya dalam keadaan tergantung dengan tali Plastik yang menjerat lehernya di gawangan pintu kamar.” Terang Kapolsek.
Dari keterengan pihak keluarga, diketahui bahwa. Korban diduga frustasi akibat mengidap penyakit asam urat dan sesak nafas menahun. “Diduga korban memiliki penyakit yang tak kunjung sembuh. Hingga mengakhiri hidupnya dengan jalan gantung diri.” Pungkas Kapolsek.
Tampilkan Semua