CILACAP.INFO – Guna mencegah penyebaran covid-19 di jalan raya, petugas gabungan covid19 di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah melakukan razia penggunaan masker bagi pengendara motor, becak, sepeda maupun warga yang jalan kaki, Rabu (13/05/2020).
Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI – Polri dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Cilacap.
Satu persatu pengendara roda dua dan roda empat diberhentikan untuk diperiksa apakah memakai masker atau tidak.Petugas menemukan banyak penggendara yang tidak menggunakan masker.
Petugas langsung meminta mereka menggunakan masker, Bahkan petugas membagikan masker gratis kepada pengendara, yang tidak memiliki masker. Banyak alasan, yang disampaikan pengendara, kenapa tidak mematuhi aturan memakai masker. Mulai dari masker masih basah karena habis dicuci hingga lupa membawa masker.
Di tempat terpisah, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan apapun alasannya, memakai masker di luar rumah merupakan kewajiban. Dan ini di lakukan bertahap, mulai dari Sosialisasi, teguran dan tindakan.
“Uami akan melakukan ketegasan dalam hal ini, dengan tujuan untuk meminimalisir penambahan jumlah posiitif yang terkena covid-19 di Kabupaten Cilacap. Dan kami berharap agar masyarakat sadar dengan adanya covid-19 ini. Untuk itu agar selalu mematuhi aturan yang ada. Agar tidak terjadi penambahan jumlah positif setiap harinya.” Ucap Kapolres. (Humas Polres Cilacap)