CILACAP.INFO – Sebuah sekolah Islam kelas Menengah Pertama bernama SMP Al Irsyad di Cilacap kecurian dan selang satu bulan pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku pencurian ini dilakukan dengan memasuki Ruang Guru Bimbingan Konseling (BK). Kemudian Pelaku membuka laci di ruang tersebut dengan menggunakan obeng dan catut.
Kejadian pencurian itu dilakukan pada Jum’at (17/5/2019) saat suasana masih dalam bulan suci Puasa Ramadhan.
Saat itu, salah seorang Guru SMP Al Irsyad terheran-heran ketika memasuki ruang BK. Pasalnya ketika Dia masuk ada kejanggalan dengan terbukanya sebuah laci yang awalnya terkunci. Sedangkan di dalam laci tersebut berisikan uang.
“Ketika saya masuk ke ruang BK pada pukul 13.00 WIB, didapati laci sudah dalam keadaan terbuka dan ada bekas seperti congkelan. Kemudian setelah di cek, ternyata uang di dalam laci Rp. 3,2 juta sudah tidak ada,” Kata salah seorang guru SMP Al Irsyad.
Selanjutnya dari kejadian itu, pihak dari SMP Al Irsyad melaporkannya ke Mapolsek Cilacap Tengah.
Kapolres Cilacap AKPB Djoko Julianto S.I.K MH melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman menjelaskan. Pelaku berinisial AY (22), seorang warga yang berasal dari Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
“Pelaku berinisial AY telah berhasil ditangkap pada hari Sabtu 18 juni 2019 di Jalan Kendeng, Sidanegara, Cilacap Tengah yang merupakan tempat kos-kosan pelaku,” Terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti Obeng dan catut yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, satu buah catut dan obeng serta tas cangklek dan satu buah ponsel type samsung,” Terang Aceng Rohman. Rabu (19/6/2019).
Dari tindakannya yang merugikan itu, Pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp. Yakni tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.