“1 pohon pisang bisa memproduksi buah pisang mencapai 30 kilogram (per tundun) dan dengan harga jual 150 sampai 250 ribu rupiah.” Katanya.
Atas perolehan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Supriyanto sangat senang dan mengapresiasiasinya.
Hal itu dia ucapkan saat melakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba pada Senin (9/3/2020).
“Saya berharap buah yang menjadi pemenang lomba buah unggulan ini bisa dikembangkan keberadaan dan populasi tanamannya. Serta bisa menjadi keunggulan dan nilai lebih tersendiri di pasaran. Lapak Petani bisa menjadi sarana pemasarannya.” Kata Supriyanto dilansir dari laman humas.cilacapkab.go.id.
Supriyanto juga menambahkan bahwa potensi kecamatan Kampung Laut sebagai penghasil buah cukup besar dan saat ini selain pisang juga sedang dikembangkan oleh masyarakat setempat tanaman jeruk yang luasannya mencapai 60 ha.
“Kesuburan lahan di Kampung Laut sangat mendukung karena berupa tanah sedimen yang potensial untuk pengembangan budidaya pertanian.” Tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa label alpukat dataran rendah serta Kabupaten Cilacap sebagai produsen pisang adalah icon yang bisa dipakai sebagai modal pengembangan komoditas alpukat dan pisang.
“Selama ini alpukat dikenal banyak tumbuh dan berkembang di daerah dengan elevasi menengah-tinggi, misalnya di Bandungan Kabupaten Semarang, maka dengan munculnya alpukat Kabupaten Cilacap sebagai Juara I dapat dijadikan label alpukat dataran rendah.
Terlebih lagi kemenangan buah alpukat Kabupaten Cilacap ini merupakan kemenangan untuk yang kedua kalinya, setelah pertengahan tahun 2017 lalu alpukat Cilacap juga pernah menjadi juara I pada lomba yang sama, jelas Supriyanto.
Seperti diketahui bahwa Kabupaten Cilacap sebagai produsen buah pisang serta olahan pisang (sale pisang) sudah diakui oleh banyak pihak. Dengan menjadi Juara I lomba pisang, Kabupaten Cilacap tentunya semakin diperhitungkan pula sebagai Kabupaten Pisang.
Tampilkan Semua