Masih di era kran kebebasan pers dibuka, transfer ilmu- ilmu jurnalis begitu tumbuh subur, sesubur dan berkembang biaknya jumlah media yang sudah mencapai ribuan. Tentu pada waktu itu,saat eforia kebebasan pers dibuka, banyak muncul pertanyaan sampai kapan bertahan?
Bahkan di era digitalisasi dan masa pandemi ini serta seretnya pasar media, tantangan media makin bertambah. Untuk sekedar bertahan hidup tidak lebih tidak kurang.
Ternyata kebebasan dan kemerdekaan pers paska reformasi bergulir, menghasilkan persaingan hukum pasar.Siapa yang kuat, dialah yang diterima pasar dan mampu bertahan. Hukum pasar inilah yang sampai hari ini menyeleksi secara alami lembaga penerbitan pers dan media.
Akhirnya, pada sebuah keyakinan penulis, bahwa jurnalisme itu mengabdi pada khalayak. Terhadap berbagai pihak kepentingan, pengiklan, pemilik modal, pekerja pers dll itu adalah ekosistem mata rantai kehidupan pers yang saling berkaitan, saling menghidupi dan bekerja sama untuk keberlangsungan media.
Selama khalayak sebagai lahan dan sumber penulisan mendapat perhatian selama itulah lembaga dan institusi media bisa bertahan. (***) Aji Setiawan.
Pernah Bekerja di Jogja Pos, Redaksi majalah alKisah, PT Anekayesss!
Mantan ketua Korda PWI-Reformasi Dista Jogjakarta
Menulis di berbagai media cetak dan online.
Tampilkan Semua
