Perlunya Peraturan Perundang-undangan Minuman Beralkohol

ilustrasi stop alkohol
ilustrasi stop alkohol

Bahkan pada Pasal 21 angka (2) dinyatakan apabila peminum minol terbukti menghilangkan nywa orang lain maka pidana akan ditambah sebesar sepertiga dari pidana pokok.

Selain kepada peminum, RUU Minol juga mengatur ancaman sanksi bagi orang yang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan menjual minol.

Pasal 18 Bab VI Ketentuan Pidana RUU Minol menyatakan bahwa orang yang memproduksi minol bisa dipenjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara Pasal 19 Bab VI Ketentuan Pidana RUU Minol mengatur ketentuan bahwa orang yang memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan menjual minol bisa dijerat pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

RUU Minol juga mengatur tiga klasifikasi minol berdasarkan kadar etanolnya, tepatnya pada Pasal 4 Bab II tentang Klasifikasi.

Rancangan aturan itu menyebut minuman alkohol golongan A ialah yang berkadar etanol 1 hingga 5 persen, minol golongan B berkadar etanol 5 sampai 20 persen, serta minol golongan C berkadar etanol 20 hingga 55 persen.

Meski begitu, larangan bagi masyarakat untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, serta mengonsumsi minol tidak berlaku untuk beberapa kepentingan.

Pasal 8 angka (2) Bab III tentang Larangan dituliskan pengecualian RUU Minol diberikan untuk kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan di tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.

H. KESIMPULAN

Kekhawatiran segelintir pihak bahwa jika Indonesia memiliki Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol akan membuat produksi miras oplosan marak tidak sepenuhnya berdasar. Justru jika nanti RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) disahkan menjadi undang-undang (UU) dan ditegakkan secara konsisten produksi dan distribusi etanol dan metil alkohol (metanol) sebagai bahan baku miras oplosan akan lebih tertata. UU Minol (LMB) yang baru menjadi payung hukum undang-undang di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah sekaligus juga menggantikan peraturan lama yang terkesan masih melonggarkan peredaran dan produksi Minol.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait