Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli berdasaran Keppres Nomor 44 Tahun 1984. Tema HAN tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPeduliMasaPandemi.
Sebagaimana kita ketahui selama pandemi Covid-19 di Indonesia, anak-anak merupakan kelompok yang sangat terdampak. Anak-anak mengalami berbagai macam persoalan, salah satunya perkawinan anak yang semakin meningat drastis di berbagai daerah Jawa Tengah.
Tahun 2019 tercatat ada 2.049 kasus perkawinan anak, dan melonjak kira-kira 630 persen menjadi 12.972 kasus pada tahun 2020. Pada tahun 2021, dari Januari-April sebanyak 4.472 anak telah mengajukan dispensasi kawin.
Perkawinan anak banyak terjadi dibeberapa wilayah Jawa Tengah di antaranya Jepara, Pati, Blora, Grobogan, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Berdasarkan penelitian, faktor penyebab meningkatnya perkawinan anak yakni ekonomi atau kemiskinan, sosial budaya masyarakat, pendidikan, dan kehamilan yang tidak direncanakan.
Melalui peringatan HAN, Komunitas Perempuan Cilacap ([a]puancilacap.id) berharap pemerintah khususnya Kabupaten Cilacap dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk menekan peningkatan perkawinan anak sebagai kepedulian terhadap anak-anak di Kabupaten Cilacap.
Selain itu HAN juga harus dapat dijadikan momentum untuk memberikan edukasi bahaya dari perkawinan anak kepada semua warga di Kabupaten Cilacap, baik orang tua, keluarga, anak-anak, dan masyarakat. Edukasi dapat dilakukan secara langsung maupun menggunakan media online.
Dengan dukungan keterlibatan dari berbagai unsur baik pemerintah, komunitas, media massa, dan akademisi akan menjadi gerakan yang lebih masif dalam berkampanye tentang bahaya perkawinan anak guna menekan angka peningkatan perkawinan anak.
Untuk itu, dalam momentum HAN Tahun 2021 dalam tema Anak Terlindungi Indonesia Maju yang dimaksud dapat terwujud dengan terlindungnya anak-anak di Cilacap dari perkawinan anak yang berdampak pada kesehatan reproduksi, kematian pada ibu hamil, pendidikan dan pola pengasuhan terhadap anaknya kelak.
Persoalan perkawinan anak merupakan permasalahan kultural yang tidak bisa diselesikan sendiri oleh pemerintah, diperlukan koordinasi dan kerja sama besar semua pihak agar optimal dalam melakukan pengawasan, serta pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak hingga level terecil dalam masyarakat.
Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan atau kehamilan.
Oleh : Rinda Rachmawati, S.Pd (Puan Cilacap) – Hari Anak Nasional 2021