Balada Pulau Nusakambangan, Abadi Sebagai Pulau Bui
Menurut sejarahnya, Nusakambangan yang biasa dijuluki sebagai Pulau Penjara ini ada sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia. Diawali pada tahun 1739, Kapal VOC tersesat di Samudera Hindia dan terdampar di sebuah teluk yang berada di Pangandaran. Setelah mengitari pulau tersebut, Paulusz merasa Pulau Nusakambangan cocok untuk dibangun sebuah pelabuhan.
Kemudian pada tahun 1836 VOC membangun sebuah Benteng yang diberi nama Benteng Karang Bolong. Benteng ini merupakan salah satu sistem pertahanan Nusakambangan dengan tujuan untuk memantau kedatangan dan ancaman dari pihak lain.
Namun karena adanya wabah malaria membuat pembangunan benteng tersebut tersendat dan menyerang 80% tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan benteng tersebut. Kemudian pembangunan benteng diputuskan untuk dikerjakan oleh tenaga narapidana.
Untuk itu, dibangunlah penjara dari bamboo di sekitar Benteng Karang Bolong dengan kapasitas hingga 300 Narapidana. Pada tahun 1908, Nusakambangan resmi ditetapkan sebagai Pulau Bui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Setelah penetapan itu kemudian dibangunlah Penjara Permisan disebelah selatan Pulau Nusakambangan.
Penjara dengan daya tampung hingga 700 orang yang mana tidak hanya sebagai tahanan di penjara saja melainkan juga sebagai tenaga untuk pembukaan lading karet di pulau ini. Lambat laun semakin banyak penjara yang dibangun di Pulau ini hingga kini Penjara Nusakambangan tidak hanya menjadi tempat mendekamnya para tahann melainkan juga menjadi tempat eksekusi mati bagi para narapidana yang kejahatannya tidak terampuni.
Alasan Penjara Nusakambangan menjadi “rumah” bagi para tahanan dengan tingkat kejahatan yang tinggi tidak lain dan tidak bukan karena memiliki tingkat keketatan yang tinggi dengan teknologi keamanan modern seperti CCTV dan sensor gerak sehingga akan sangat sulit bagi para napi untuk bisa melarikan diri dari pulau ini.
Tampilkan Semua