Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksumal 7 tahun penjara.
(Humas Polres Temanggung)
Tampilkan SemuaUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksumal 7 tahun penjara.
(Humas Polres Temanggung)
Tampilkan Semua