Lapas Nusakambangan, Saksi Bisu Penebusan Dosa Para Napi

Gerbang Depan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan
Gerbang Depan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Akhir Kata

Sistem ampe yang berlaku di Lapas Nusakambangan sangatlah ketat, hal ini dikarenakan para narapidana yang berada di Pulau ini merupakan napi napi dengan kasus yang sangat berat. Jika dilihat dari segi petugas juga sudah cukup aman dan layak untuk dikatakan sebagai Lembaga Pemasyarakatan karena tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam tindakan criminal baik penyeludupan narkoba, peredaran narkoba, atau bahkan suap.

Satu kritik enteng saya bagi Lembaga Permasyarakatan seperti Lapas Nusakambangan menurut saya lembaga pemasyarakatan khususnya di Indonesia seharusnya menjadi wadah untuk penghukuman dan juga sekaligus perbaikan bagi para napi yang masih layak diberikan pengampunan.

Pemerintah mau tidak mau harus mulai memikirkan ampertive kebijakan pemidanaan. Saat ini amper tidak ada fasilitas korektif lain yang dikembangkan pemerintah, seperti kerja sosial dan rehabilitasi. Lapas justru seolah dirancang untuk menjadi tempat akhir menampung beban peradilan, bukan sebagai lembaga yang mempersiapkan para napi untuk kembali ke masyarakat.

BIODATA PENULIS

Dewi Suci Lestari, Cilacap, 09 Juni 2001. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia , Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Berdomisili di desa Pengampiran RT 05 RW 02, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Jawa Tengah. HP 088806690133. Posel : dewisuculstr[a]gmail.com

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait